GORONTALO – Unjuk rasa ricuh di areal perkantoran PT. PETS (Perusahaan Tambang) di Kabupaten Pohuwato, jadi perhatian serius aparat keamanan. Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Totok Sulistyono, S.H., M.M., M.I.P., turun langsung ke lokasi, Pasca terjadinya aksi unjuk rasa untuk memastikan situasi aman terkendali, Jum’at (22/9/2023).
Kedatangan Danrem 133/Nani Wartabone bersama anggota, di areal perkantoran PT. PETS (Perusahaan Tambang) disambut langsung oleh Direktur Utama PT. Gorontalo Sejahtera Mining dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, Boyke Poerbaya Abidin.
Kemudian Danrem 133/NW Brigjen TNI Totok Sulistyono bersama rombongan dengan didampingi Direktur Utama PT. PETS mengecek secara langsung situasi dan kondisi lokasi yang menjadi amukan massa pasca aksi unjuk rasa dari Masyarakat Penambang Pohuwato.
Kronologi dari sejumlah informasi yang didapat, terjadinya unras di Pohuwato, berawal dari aksi protes warga kepada perusahaan tambang emas di PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) pada Kamis (21/9/2023), sehingga mengakibatkan Massa melakukan aksi anarkis di gedung PT PETS.
Setelah itu massa bergerak menuju Kantor Bupati, kemudian massa berubah menjadi anarkis. Massa mulai melempari kantor PT PETS dengan batu dan kayu. Tak lama kemudian, massa melakukan aksi pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan Kantor DPRD dirusak oleh massa demonstran.
“Kami juga sudah mengerahkan personel TNI untuk membantu Polri berjaga dan melaksanakan pengamanan dibeberapa titik tempat kejadian aksi unras untuk memastikan tidak ada lagi aksi lanjutan dari massa demonstran, sehingga saya mengharapkan agar tidak timbul persepsi lain karena adanya TNI-Polri yang melakukan mobile,” ungkapnya.
Brigjen TNI Totok Sulistyono menghimbau, terkait dengan kejadian seperti ini di Pohuwato, Gorontalo, hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar mengedepankan komunikasi dan mediasi yang terbaik dalam menyelesaikan sebuah persoalan.
“Kepada masyarakat Pohuwato dan sekitarnya, Danrem berharap agar tidak mudah terprovokasi dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan anarkis tersebut tidak baik dan hanya merugikan diri sendiri dan orang lain. Serta apabila ingin menyampaikan aspirasi harus yang bijak, sesuai dengan norma yang telah diatur dalam undang-undang,” tandasnya. (Akt Tim YD)