Beranda HUKRIM Pakai Sabu, Oknum PNS Diringkus Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

Pakai Sabu, Oknum PNS Diringkus Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

0
BERBAGI

Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus oknum PNS berinisial DS (34) yang bertugas di Kabupaten Lampung Selatan, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (16/05/23).

DS merupakan warga Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan benar ternyata sampai di lokasi didapati laki-laki (DS) yang mencurigakan,” ujarnya, pada Sabtu (20/5/23).

Kompol Gigih Andri Putranto juga menjelaskan, saat anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku, didapati satu plastik klip berisi sabu.

BACA JUGA :   Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama, eks Kasat Narkoba Lamsel akan Dipecat

“Kemudian DS diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain 1 plastik klip berisi sabu, polisi juga mengamankan 1 dompet, 1 unit hp dan 1 motor Yamaha Vega R milik pelaku.

“Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya. (BR/Red)