Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri Ungkap Kasus Korupsi

×

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri Ungkap Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (faktahukum.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/05/21).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

BACA JUGA :   PPKM Darurat, Polres Metro Bekasi Jaga 2 Titik Lokasi Penyekatan di Perbatasan

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap Jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama
Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang.

Selain Bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Penulis : Roni
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News