Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Operasi Yustisi Gabungan Pemda Kabupaten Tojo Una-una Terus Digelar

×

Operasi Yustisi Gabungan Pemda Kabupaten Tojo Una-una Terus Digelar

Sebarkan artikel ini

Ampana, (faktahukum.co.id) – Operasi Yustisi terus digelar oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-una, provinsi Sulawesi Tengah untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Senin (19/10/20) kemarin.

Bertempat di kota ampana pelanggar yg terjaring tidak memakai masker diberi sanksi sosial menghapal pancasila dan diberikan masker gratis.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Untuk pelanggaran rata-rata tidak menggunakan masker sesuai protokol pencegahan covid-19. Sebagai efek jera kita berikan sanksi sosial dan pendataan,” ujar Moh Ramli selaku Kabid Trantib dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Tojo Una-una.

Moh Ramli pun berharap masyarakat tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tojo Una-una.

BACA JUGA :   Sihar Sitorus Hadir Dalam Deklarasi Relawan ‘Samudjas’

“Langkah ini terus dilakukan agar masyarakat tetap disiplin menggunakan masker saat tengah melakukan aktifitas di luar rumah, hindari tempat keramaian (kerumunan) sehingga angka penularan virus corona dapat ditekan,” imbuhnya.

Lebih jauh Moh Ramli mengajak masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya ataupun gaya hidup selama pandemi dengan tetap menggunakan masker,  rajin cuci tangan dan jaga jarak.

Penulis: Darwis Nur Editor: Adunk

Faktahukum on Google News