MALUKU UTARA (faktahukum.co.id) – Yayasan Bantuan Hukum Justice Maluku Utara melakukan regenerasi struktur kepengurusan, hal ini ditandai dengan Surat Keputusan Ketua Dewan Pembina YBH Justice Malut nomor : 03/SK.DP-YBH-JUSTICE.MALUT/VIII/2021, mengangkat Ongky Nyong, SS.,S.H.,MM sebagai Direktur YBH Justice Maluku Utara. Sabtu, (21/8/21).
Sebelumnya Ongky Nyong menjabat sebagai Ketua YBH Justice cabang Kabupaten Halmahera Selatan periode 2017-2020. Ongky menegaskan bahwa sebagai Direktur sudah ada beberapa poin progres lembaga yang menjadi fokus prioritas.
“Ada beberapa point progres lembaga yang kami anggap penting menjadi fokus untuk kami laksanakan nanti diantaranya adalah penataan administrasi kelembagaan, perekrutan paralegal YBH Justice Maluku Utara, penguatan kapasitas paralegal dan peningkatan pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat Maluku Utara khususnya pencari keadilan,” kata Direktur YBH Justice Ongky Nyong, SH.,MM.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina YBH Justice Maluku Utara Advokat Muhjir Nabiu, SH.,MH menyampaikan beberapa catatan dan harapan kepada seluruh pengurus Justice dalam rapat evaluasi kelembagaan yang berlangsung beberapa waktu lalu di Istana Cafe Kota Ternate.
“Kita perlu kerja keras, ikhlas dan semangat untuk menjadi orang yang bermanfaat, di lembaga Justice inilah kita akan banyak belajar untuk kedepannya menjadi lawyer yang berkualitas. Untuk itu saya berharap bersama Direktur Ongky Nyong semoga roda organisasi dapat berjalan maksimal serta lebih eksis dalam pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat maluku utara baik litigasi maupun non litigasi,” papar Muhajir.
Ia pun mengatakan bahwa mengharapkan Surat Keputusan (SK) pengurus cabang ditandatangani dan dapat segera turun ke cabang-cabang.
“Saya berharap dalam waktu dekat ini SK Pengurus Cabang sudah di tandatangani direktur seperti YBH cabang Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Pulau Morotai,” pungkas Ketua Dewan Pembina Muhjir Nabiu, S.H., M.H.
Penulis: Habibi Editor: Adunk