Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Oknum Camat Diduga Konsumsi Miras, Bupati Pandeglang Akan Sanksi Tegas

×

Oknum Camat Diduga Konsumsi Miras, Bupati Pandeglang Akan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, (faktahukum.co.id) – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku sangat geram dan kecewa dengan munculnya pemberitaan terkait dugaan oknum camat di Pandeglang yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras)ketika digerebek warga sedang dalam keadaan mabuk, hal tersebut Irna sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Sukaresmi, Senin (13/9/2021).

Irna menambahkan, dirinya sempat kaget ketika mendengar kabar tersebut dan sangat terpukul, “Jika benar apa yang dilakukan oleh Saudara SM (Oknum Camat), saya sangat kecewa. Sebagai seorang ASN harusnya memberikan teladan bagi warganya, bukan malah ikut dan ambil bagian dalam perbuatan yang dilarang peraturan dan dilarang oleh agama”, cetusnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Perbuatan tersebut harus mendapatkan sanksi yang tegas, lanjut Irna, “Jika hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian daerah memang betul adanya. Tentunya saudara SM harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

BACA JUGA :   PLN Unit Pandeglang Salurkan Sembako Ke Masyarakat dan JNI Kab.Pandeglang

“Kami juga mengimbau kepada seluruh aparatur di Pandeglang, jadilah teladan bagi masyarakat, segala perilaku kita sebagai aparatur tentunya harus mencerminkan perilaku yang baik sesuai norma-norma kesusilaan dan norma agama,” tutupnya.

Penulis: Putra.            Editor: M. J.

Faktahukum on Google News