Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Nyambi Jadi Bandar Sabu, Buruh Kasar Asal Bogor di Amankan Polisi

×

Nyambi Jadi Bandar Sabu, Buruh Kasar Asal Bogor di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Mengaku Karena terhimpit Ekonomi di saat pandemi covid 19, seorang buruh yang Nyambi jadi bandar narkoba di amankan satnarkoba polres metro Bekasi, dari tangan pelaku petugas mengamankan 18 paket sabu siap edar, Senin (21/09/20).

Bustanul Ikhsan (45), warga Kampung Tugu Utara, Rt 03/01, Kelurahan Citeko Cisarua, Kabupaten Bogor yang nyambi jadi bandar narkoba jenis shabu, kini diamankan Kepolisian Metro Bekasi.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Atas informasi tersebut tim opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polrestro Bekasi, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Budi Setiadi melakukan penyelidiakan.

BACA JUGA :   Pegawai Lapas Kelas II A Lahat Lakukan Test Urine oleh BNN Pagar Alam

Dari hasil penyelidikan adanya dugaan kuat peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, hingga akhirnya tim berhasil melalukan menangkapan terhadap pelaku Bustanul Ikshan.

Di hadapan petugas pelaku mengaku  mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seseorang yg bernama S (DPO) didaerah Kota Tua Jakarta Pusat.

Narkotika jenis sabu dibeli dengan cara pelaku menyerahkan uang sebesar Rp.5.000.000, kepada tersangka S (DPO), kemudian pelaku menunggu di Jalan Setia Darma Tambun Selatan, sesuai petunjuk tersangka S (DPO) untuk menunggu informasi berikutnya.

Petugas yang mengetahui adanya transaksi tersbut langung mengamankan pelaku, sedangkan pelaku lainnya yang melihat petugas langsung melarikan diri.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 18 paket sabu, bruto 8 gram,2 (dua) buah Hp merk Nokia, 1(satu) buah tas gendong warna hitam dan kemudian pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

BACA JUGA :   Bhayangkari Cabang Polres Banggai Ikuti Jumpa Virtual dengan Wadir Tipidsiber

“Barang haram tersebut akan di edarkan oleh pelaku di wilayah Tambun Bekasi Kabupaten. Namun naas pelaku berhasil diamakan berikut barang bukti, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya transaksi narkoba tersebut,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Budi Setiadi.

“Kita masih memburu pelaku lainnya yang merupakan bandar besar, dan saat ini masih di buru petugas satnarkoba polres Metro Bekasi,” tandas Kompol Budi.

Penulis : Madrawi
Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News