Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Nuryatun: Salah Kaprah, Oknum Polisi Gerebek Rumah Saya

×

Nuryatun: Salah Kaprah, Oknum Polisi Gerebek Rumah Saya

Sebarkan artikel ini

Ogan Komering Ilir, (faktahukum.co.id) – Terjadinya kasus pencurian yang dilakukan secara berkelompok yang berujung pada penggerebekan rumah orang tua terduga (Widi) pada Rabu, (9/9/20) lalu, sehingga menimbulkan traumatik terhadap penghuni rumah.

Nuryatun (51), Ibu terduga warga Desa Rantau Durian II pemilik rumah merasa ada yang janggal dilakukan oleh pihak kepolisian dalam melakukan penggeledahan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kami tidak mengetahui peristiwa itu, dan kami juga tidak tahu ada keterlibatan dengan anak saya (Widi), anak saya sudah berumah tangga dan punya rumah sendiri, kenapa polisi menggerebek rumah saya pada tengah malem, tanpa ada basa-basinya,” kata Nuryatun, Sabtu (19/9/20)

Hal tersebut di benarkan oleh Ayu (17) anak dari Nuryatun yang saat terjadinya penggerebekan berada di rumah dan menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari awal hingga akhir.

“Polisi datang kerumah saat itu, dengan memanggil-manggil nama Widi buka pintunya saya polisi, buka-buka kalau tidak di buka pintunya nanti akan saya dobrak pintunya ini, itu suara saat itu yang terdengar oleh saya,” ujar Ayu dengan nada ketakutan.

Kemudian dia bangun dengan penuh ketakutan untuk membuka pintu rumahnya, dan tak menunggu lama ketika pintu terbuka, sejumlah anggota polisi masuk ke dalam rumahnya langsung melakukan penggeledahan di semua ruangan rumah tanpa menunjukan surat-surat apapun.

BACA JUGA :   Kapolres Barito Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Telabang 2022

“Ketika saya buka pintu, polisi ada sekitar 8 sampai 11 orang langsung masuk kedalam rumah tanpa basa-basi, semua ruangan di cek (ruang tamu, ruang tengah kamar) lalu memfoto kakak saya yang ada di binkai foto keluarga dan tanya ke saya mana Widi? Saya jawab Mas Widi di rumahnya bukan disini, tapi rumah ke 5 dari sini, saya sambil di pepet dua polisi di sudut ruang tamu,” papar Ayu.

Pihak keluarga Nuryatun sangat menyayangkan atas tindakan kepolisian yang bertindak dengan arogan tanpa melalui prosedur yang jelas. Atas tindakan pihak kepolisian tersebut sehingga menimbulkan rasa ketakutan atau trauma pada keluarganya.

“Kami trauma atas kejadian saat itu, jika kakak saya DPO atau apalah itukan ada prosedurnya bisa di panggil melalui surat atau datangi ke rumahnya. Salah kaprah, ini kok malah yang di grebek rumah Ibu saya, mana tidak menunjukan surat tugas apapun,” ucap Ayu dengan nada kesal.

Peristiwa tersebut bermula dari informasi yang di sampaikan Endro (35) Guru Honorer di SDN 02 Rantau Durian II Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang menakut-nakuti Nuryatun bahwa Widi terlibat dalam perkara pidana pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA :   Kebijakan Non Tunai, Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Endro menghubungi Nuryatun via ponsel istrinya Widi dan menyampaikan  bahwa Widi saat ini sedang di cari polisi karena terlibat dalam kasus pencurian dan nama Widi masuk dalam berita acara polisi (BAP), jika Widi tidak ingin terlibat dalam kasus itu, dirinya bersedia membantu dengan menyiapkan uang sebesar Rp. 100.000.000; (seratus juta rupiah)  untuk menutup atau menghapus BAP tersebut.

Nuryatun mengatakan,”Benar Endro memang nghubungi saya katanya anak saya ada kasus pencurian dan namanya sudah masuk BAP di Kejaksaan. Kemudian Endro menawarkan jasa untuk membantu saya dalam perkara pidana pencurian tersebut,” kata Nuryatun.

Endro meminta saya, lanjut Nuryatun,”Untuk segera mencarikan uang sebesar Rp.100.000.000; (seratus juta rupiah) kalau tidak di siapkan hari ini Minggu (6/9/20) pihak kepolisian akan kerumah Widi dan membawa Berkas-berkas BAPnya,” ucapnya.

Nuryatun membenarkan bahwa Endro berpesan jangan sampai di beritahukan kepada Widi atau siapa pun, sifatnya rahasia. Nuryatun pun sempat bertanya kepada Endro, uang tersebut siapa yang minta? Endro pun menjawabnya bahwa uang itu yang minta Kanit Buser Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Selanjutnya menurut informasi yang di dapatkan dari Widi (terduga) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah turut mencuri atau merampok bahkan dengan pihak pelaku pun jarang berkomunikasi atau jarang bertemu, namun kenapa membawa-bawa namanya.

BACA JUGA :   KNPI Gelar Seminar Kewirausahaan

“Saya tidak pernah kabur atau lari, saya di rumah terus kalau pihak polisi mencari saya, pasti ada saya di rumah. Tapi kenapa tidak ada komunikasi dengan pihak saya, dan main langsung gerebek rumah Ibu saya. Apa salah orang tua saya? Sedangkan saya sudah punya rumah sendiri, saya sudah punya pertanggung jawaban hukum sendiri,” ungkap Widi.

Pihak keluarga pun sempat bertanya via ponsel kepada Kasatreskrim Polres OKI, terkait kedudukan permasalah yang menimpa salah satu keluarganya.

“Mohon izin mau tanya apakah an. I Wayan Widi Yasa itu DPO atau terlibat dalam kasus pencurian? Kasatreskrim menjawab, bukan DPO cuma pengembangan saja, Selasa bawa ke Polres OKI saja Widinya sekalian di mintai keterangan,” ucap Nuryatun.

Keluarga Nuryatun pun sesuai jadwal yang di berikan, menghadap ke Polres OKI dan sesampainya disana di arahkan oleh Kasatreskrim untuk menghadap Ipda Rio selaku Kasi Tindak Pidana Umum.

Sementara itu, Kasi Pidum Polres OKI Aipda Rio menyampaikan bahwa dari keterangan anggota penyidik dan anggota yang melakukan penggrebekan malam itu memang nama Widi masuk dalam BAP, tapi kalau fakta berkasnya dia belum melihatnya.

“Maaf saya tidak bisa memperlihatkan berkas kasus tersebut yang di tuliskan di dalam BAP itu sifatnya rahasia kami,” tutupnya.

Penulis : BR
Editor    : Bonding cs

Faktahukum on Google News