Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
TNI - POLRI

Ngaku Disetubuhi Oleh Dukun Berkali-kali, Seorang Wanita di Pandeglang Lapor Polisi

×

Ngaku Disetubuhi Oleh Dukun Berkali-kali, Seorang Wanita di Pandeglang Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Gambar ilustrasi.

Pandeglang, Banten – Seorang wanita berinisial SI (20) warga Kabupaten Pandeglang, Banten, yang mengaku disetubuhi oleh dukun berkali-kali.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Atas hal itu, SI melaporkan sang dukun berinisial NR (30) ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

SI yang didampingi keluarganya, tiba di Polres Pandeglang sekira pukul 16.00 WIB. Dia mengenakan kerudung coklat dan baju gamis berwarna merah muda.

Keluarga korban Usup mengaku, kaget mendengar pengakuan korban disetubuhi oleh NR yang merupakan dukun kepercayaan keluarga.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Lebak, yang tinggal di satu daerah dengan korban.

“NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan moment itu untuk menyetubuhi korban,” kata Usup, Minggu (19/2/2023).

BACA JUGA :   Ditinggal Ibadah ke Gereja, Rumah Warga Kujan Dibobol Maling

Menurut Usup, berdasarkan keterangan korban, dia disetubuhi sejak bulan Ramadhan tahun 2022 sampai pertengahan Februari 2023.

Saat itu, NR dipanggil oleh keluarga untuk mengobati paman SI yang mengidap gangguan jiwa. Namun, hal itu juga diduga menjadi peluang NR untuk mengguna-guna korban.

“Saat korban pertama kali disetubuhi dalam kondisi tidak sadar, karena korban diminta meminum air yang diduga ada bacaan,” ungkapnya.

Kasus ini terbongkar oleh warga dan keluarga korban, yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang hendak masuk ke rumah korban pada Jumat, sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku juga nyaris diamuk oleh massa, hingga akhirnya diamankan ke Polsek Cadasari, Namun, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pandeglang.

BACA JUGA :   Warga Saruni Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Semak-semak

“Pelaku sudah ada di Polres Pandeglang setelah korban melakukan visum di RS Bhayangkara,” pungkasnya.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar membenarkan laporan tersebut. Dia memastikan akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Ya sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti,” singkat Akbar. (Putra).

Faktahukum on Google News