Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Nekat Bawa Sabu ke Sel Tahanan, Empat Remaja Ditangkap Polisi

×

Nekat Bawa Sabu ke Sel Tahanan, Empat Remaja Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan-Sumbar, (faktahukum.co.id) – Nekat membawa narkotika jenis sabu ke sel tahanan Polres Pesisir Selatan, empat remaja ditangkap Polisi. Hal ini diketahui, saat petugas piket yang selalu sigap dan waspada terhadap barang bawaan dari pengunjung.

Keempat pelaku adalah R (21), AP (17), AZ (17) dan RS (17) mereka ditangkap, pada Jumat (16/4/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sebelumnya, petugas menangkap AP yang saat itu membawa 2 paket sabu yang disimpan dalam sebuah pasta gigi merk Pepsodent. Sabu tersebut rencananya diserahkan kepada R yang merupakan tahanan Polres Pesisir Selatan.

“Saat itu, petugas piket curiga dengan gelagat dari AP. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaannya oleh Kanit Satnarkoba, ternyata ditemukan sabu didalam pasta gigi,” kata Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid.

BACA JUGA :   Bupati Agam : Penggunaan Dana Pembangunan Nagari Harus Tepat dan Transparan

Dikatakan, kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pengunjung ke salah satu tersangka di dalam sel Polres sudah dicurigainya dari awal, sehingga Satnarkoba Polres kemudian melakukan pengembangan.

“Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya AZ dan RS dilakukan penangkapan di rumahnya,” pungkasnya.

Penulis : Roni/Tim
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News