Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
PENDIDIKAN

Nadalsyah Lantik 83 Kepala Sekolah SD dan SMP

×

Nadalsyah Lantik 83 Kepala Sekolah SD dan SMP

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh.Kalteng (faktahukum.co.id)
Sebelum menggelar upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 83 kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan kepala sekolah menengah pertama (SMPN), di arena Tiara Batara, Muara Teweh, Kamis (2/5/19).

Ke 83 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut terdiri dari Kepsek TK sebanyak 2 (dua) orang, Kepsek SDN 66 orang, Kepsek SMPN sebanyak 14 orang dan pengawas SMP sebanyak 1 (satu) orang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018- 2023.

BACA JUGA :   Buka Pembekalan KKN Universitas Tompotika, Ini Pesan Wabub Banggai

Menurutnya, indikator keberhasilan pendidikan yang ingin kita capai sampai tahun 2023 adalah angka partisipasi kasar (APK) jenjang SD sebesar 91 persen dan jenjang SMP sebesar 89 persen. Adapun target rata-rata lama sekolah (RLS) 9 (Sembilan) tahun dan angka melek huruf sebesar 98 persen.

“Target tinggi indikator pendidikan ini menjadi tugas bersama kita terutama seluruh jajaran Dinas Pendidikan termasuk kepala sekolah untuk merealisasikannya,” kata H. Nadalsyah.

Dikatakan Bupati, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017, beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Kepala sekolah jelasnya tidak dibebani tugas pembelajaran walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah dalam rangka mengelola sekolah agar upaya meningkatkan mutu pendidikan di unitnya masing-masing.

BACA JUGA :   Rajut Inovasi dan Kreasi Siswa, Indahkan Pengenalan Lingkungan Sekolah

“Dihadapan kita ini adalah para kepala sekolah yang sangat kami banggakan, baik kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya maupun yang sedang dan yang akan diberi tugas sebagai kepala sekolah,” katanya.

Bagi kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya, Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah.

Sedangkan kepada kepala sekolah yang masih bertugas dan yang akan diangkat menjadi kepala sekolah agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

“Kinerja saudara akan dievaluasi 5 bulan setelah pelantikan dan akan dilakukan monitoring setiap tahunnya yang meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pengambil keputusan untuk memberhentikan penugasan maupun perpanjangan masa tugas saudara,” tandas orang nomor satu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini.(@lie/Tim)

Faktahukum on Google News