Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Musrenbang untuk Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Bekasi

×

Musrenbang untuk Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kab.Bekasi, (faktahukum.co.id) – Supaya pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan pemerataan pembangunan di 23 Kecamatan.

“Pemerataan pembangunan akan dilakukan. Baik di tingkat desa, dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi,”Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2021, di Aula Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (22/1/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam sambutannya, Uju menjelaskan, konsep pemerataan pembangunan, nanti akan digunakan Pemkab Bekasi. Kata dia, tentunya mengacu yang disesuaikan dengan kebutuhan melalui skala prioritas dari usulan masyarakat melalui proses Musrenbang.

“InsyaAllah kita akan berusaha sebaik mungkin. Kita melihat urgensinya dan indikator tolak ukurnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),”jelasnya.

BACA JUGA :   Trend Positif Pasien Covid-19 Yang Dinyatakan Sembuh di Kabupaten Bekasi

Selain itu, dirinya berharap kepada para pemangku Perangkat Daerah yang turut hadir pada kegiatan tersebut. Pembangunan harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk. Dan menuntut sinergitas antara Desa dan Kecamatan sesuai dengan kebutuhan.

“Sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk. Harus kita siapkan dengan infrastruktur yang memadai. Harus ada sinergitas antara rencana dari tingkat desa dan kecamatan. Orientasinya pada kebutuhan. Mohon dipahami juga, bikin yang betul betul ada bekasnya. Masyarakat punya peran aktif. Tidak sebagai objek pembangunan tetapi subjek pembangunan,” terangnya.

Demi tercapainya tujuan pada program kerja Perangkat Daerah, yang sudah tersusun dalam RPJMD. Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :   LSM Cakra Buana Indonesia, Adukan PT. Hyundai Engineering Construction ke Dinas LH

Pembangunan dilakukan melalui skala prioritas yang paling dibutuhkan Desa dan Kecamatan. Sehingga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Bekasi supaya memiliki daya saing, kompetensi dan kualitas.

“Peningkatan SDM masyarakat Kabupaten Bekasi ini sangat penting. Agar punya daya saing, kompetensi, dan kualitas yang meningkat. Hal itu dapat diperoleh dari pendidikan yang memadai, dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana. Tidak adalagi sekolah tanpa kursi, maksimalkan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan,” tandasnya.

Di tempat sama, Camat Cikarang Selatan, Dodo Hendra Rosika memfokuskan pada normalisasi kali Cikadu. Hal itu menjadi prioritas karena wilayah Cikarang Selatan, terdampak banjir pada malam pergantian tahun yang lalu.

BACA JUGA :   Pekerjaan Normalisasi Kali Bekasi Belum Rampung Hingga Saat ini

“Kemarin terjadi banjir yang cukup besar. Sehingga memutus jalur transportasi. Solusinya, kami usulkan prioritas utama yaitu normalisasi kali. Saat ini, kondisinya jembatan penghubung itu masih gorong-gorong,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah untuk wilayah Kecamatan Setu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Setu, Iman mengaku, masih ada beberapa Desa di wilayahnya pada Tahun Anggaran yang lalu, belum ada kegiatan. Hal itu, dikarenakan beberapa Desa tersebut belum masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, Pihaknya meminta agar dapat menjadi perhatian kedepan, supaya tidak terjadi kembali.

Penulis: Madrawi Editor: Adunk

Faktahukum on Google News