Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Museum Adityawarman Dipadati Pengunjung

×

Museum Adityawarman Dipadati Pengunjung

Sebarkan artikel ini

PadangSumbar ,(faktahukum co.id)– Selama lebaran pengunjung cukup membludak ke Museum Adityawarman. Itu menunjukan, museum tak hanya sebagai tempat edukasi pendidikan dan kebudayaan, namun juga menjadi objek wisata.Sabtu.(15/6/19)

Hal itu dikatakan Kepala Museum Adityawarman, Adi Saputra  Disebutkannya, museum itu sudah dibuka saat lebaran dengan petugas yang diatur sesuai shiftnya”ungkap pada awak media ini diruang kerjanya

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Sebelum lebaran kami sudah rapat dan menyusun kesepakatan petugas yang ditempati saat melayani pengunjung selama lebaran. Sehingga, petugas melayani pengunjung selama lebaran,”ujarnya

Kendati demikian, bila dibandingkan lebaran tahun lalu dengan tahun saat ini memang mengalami penurunan.Barometernya, jumlah pendapatan karcis masuk yang mengalami penurunan. Pada lebaran tahun lalu, pendapatan daerah dari karcis masuk sebesar Rp20 juta selama lebaran. Namun pada lebaran tahun ini pendapatan sebesar Rp14 juta hingga Rp15 juta.

BACA JUGA :   Warga Cikentrung Keluhkan Proyek IPAL Mangkrak, 20 Rumah Terbengkalai

Dikatakan Adi, penurunan tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, akibat dari harga tiket pesawat yang tinggi sehingga banyak masyarakat mengunakan perjalanan bus. Dengan demikian mereka lelah, dan mengunakan waktu tersisa untuk lebih mengutamakan berlebaran ke tempat keluarga. Selain itu mulai bermunculan dan tumbuh objek wisata baru yang semakin dibenahi.

Dijelaskan, museum menjadi objek wisata alternatif saat ini. Dalam lebaran tersebut memang tak ada iven karena finalasi dana DAK baru selesai lebaran ini.

Sehingga, iven-iven atraksi baru bisa dilaksanakan sudah lebaran ini. Museum memberikan ruang kepada Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) dan sanggar lain untuk tampil di ruang terbuka museum. Ditambahkannya, saat ini tengah disiapkan jadwal penampilan yang direncanakan setiap Sabtu dan Minggu.(RN)

Faktahukum on Google News