Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Monitoring Pengawasan Pos Penyekatan, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung

×

Monitoring Pengawasan Pos Penyekatan, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, (faktahukum.co.id) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menerima kunjungan kerja Komisioner Kompolnas Irjen Pol (P) Pudji Hartanto beserta tim, Senin (17/5/21).

Kunjungan Kerja tersebut, dalam rangka monitoring pengawasan Pos Pengetatan Operasi Ketupat Krakatau 2021 di wilayah hukum Polda Lampung.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam sambutannya Kapolda Lampung mengatakan, Pos Pengetatan berjumlah enam Pos terdiri dari tiga Pos di jalan Tol Trans Sumatera, dan tiga Pos di jalan arteri.

“Untuk masyarakat yang akan menyeberang ke pulau Jawa dari pulau Sumatera harus membawa Surat Keterangan Negatif Covid-19,” ujar Kapolda

BACA JUGA :   Kader HMI Dicetak Menjadi Pemimpin

Selain itu, Irjen Pol (P) Pudji Hartanto juga mengatakan, Kompolnas akan memonitoring anggota Polri yang bertugas dilapangan, “Mau ada kegiatan Operasi atau tidak pun akan tetap kami pantau,” pungkasnya.

Setelah diterima di Polda Lampung, tim Kompolnas langsung menuju Bakauheni untuk monitoring dan melakukan pengecekan Pos Pengetatan.

Penulis : Sutarman
Editor. : Bonding.

Faktahukum on Google News