Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Modus Jadi Sales Peralatan Rumah Tangga, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

×

Modus Jadi Sales Peralatan Rumah Tangga, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi – Oknum Sales penjual peralatan rumah tangga berinisial (MA) berhasil ditangkap Polisi di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Senin (16/01/23).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, mengatakan pelaku bersama dengan teman – temannya (DPO) berkumpul di daerah Cengkareng Jakarta Barat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Para pelaku setelah berkumpul langsung berangkat menuju daerah TKP yang sudah ditentukan, dan setelah sampai di TKP apabila pelaku menemukan Ibu – Ibu sedang berkumpul disuatu tempat, pelaku langsung mendatanginya dengan menawarkan alat-alat rumah tangga dengan pembayaran kredit,” kata M. Said Hasan, Kanit Reskrim Cikarang Barat.

BACA JUGA :   Polsek Cijeruk dan Sat ReskrimPolres Bogor Berhasil Ungkap Curas 

Adapun modus yang dilakukan, setelah ada korbannya yang berminat, pelaku mengajak untuk survei rumah, dan saat dirumah korbannya pelaku menawarkan barang jualannya yang sudah di pesan orang lain dengan modus untuk menutupi uang pembayaran.

Apabila korban bersedia mengambilnya, maka korban di janjikan akan mendapat bonus handphone merk iPhone 13 Pro. Lalu uang korban juga akan kembali setelah orang lain (tetangga) yang sudah pesan barang membayar kreditannya.

“Ketika korban bersedia menutupinya, tetapi korban tidak memiliki uang, pelaku menawarkan lagi membayarnya dengan barang berupa emas miliknya, lalu korban pun tertarik hingga memberikan emas yang dipakainya,” jelasnya.

Lanjut Kanit Reskrim, setelah pelaku mendapatkan emas, pelaku berpura – pura meminta dibuatkan kopi, dan saat korban pergi kedapur untuk membuat kopi pelaku langsung pergi dengan membawa emas milik korban.”

BACA JUGA :   Penyebar Hoaks Pasar di Kota Cirebon Rusuh Ditangkap Sat Reskrim Polres Ciko

Dalam kasus ini petugas menyita beberapa barang bukti yakni 1 (satu) buah Kompor Gas merk Progas, 1 (satu) buah Hp Infinix Hot 12 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 31.000.

4 (empat) jilid katalog alat-alat rumah tangga, 23 (dua puluh tiga) lembar kwitansi kosong dan 7 (tujuh) lembar surat pembelian Emas.

Kini Polisi sedang mengejar pelaku lainya yang sudah diketahui keberadaanya.

Pihak Kepolisian juga menghimbau bagi seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini, bisa langsung datang ke Polsek Cikarang Barat untuk membuat Laporan. (H. Bonding)

Faktahukum on Google News
Example 120x600
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!