Mobil plat merah, yang parkir sembarangan di Jl. Gunung karang, dari malam hingga pagi hari, foto (4/5/2021).
Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Meski sudah beberapa kali diinformasikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Badan Milik Daerah Pandeglang, terkait mobil pickup berplat no Merah yang diparkir di jalan umum setiap hari dari malam sampai pagi, tidak pernah dilakukan tindakan tegas.
Entah apa yang menjadi pertimbangan pihak Kabid, Barang Milik Daerah (BMD) Pandeglang, sehingga diduga tidak berani mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan tersebut, agar lebih dirawat atau dijaga dengan benar, karena mobil tersebut milik daerah yang diamanahkan oleh rakyat untuk dijaga dan dirawat dengan baik.
Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kabid BMD mengatakan, akan segera menindak lanjuti informasi, terkait mobil pickup milik Pemda tersebut yang parkir di jalan umum.
“Nanti akan saya tegur secara tertulis, karena beberapa waktu lalu sudah ditegur secara lisan, tapi tidak diindahkan saja,” kata Muslim, Selasa (4/5/2021).
Dia menjelaskan, ini tidak baik, karena itu kan mobil pickup rawan hilang, dan jelas perawatan nya kurang baik karena diparkir di jalan umum serta mengganggu ketertiban pengguna jalan yang lain.
“Ini juga saya akan langsung telpon Camat nya karena itu mobil operasional Kecamatan, itu jelas tanggung jawab,” jelasnya.
Saat dihubungi ternyata Camat, Kecamatan Picung sudah pensiun dan digantikan oleh Plt Camat, kebeneran ketika dihubungi belum diangkat.
“Nanti akan saya telepon kembali, karena waktu itu kita memberi teguran kepada Camat yang lama, sekarang akan kami beri teguran juga secara tertulis untuk menertibkan kendaraan tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mobil pickup yang parkir sembarangan tersebut adalah mobil operasional Kecamatan Picung, dan sampai saat ini mobil tersebut masih terparkir di jalan umum.
Ini jelas menjadi tontonan yang tidak baik, selain tidak ada tindakan tegas dari bidang BMD, mobil tersebut adalah amanah masyarakat kepada Pemerintah yang harus dijaga dengan baik.
Penulis: Ryan. Editor: M. J.