Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Dalam menekan angka korban terjangkitnya penyakit Difteri, pencegahan lebih baik daripada mengobati. Hal ini seperti dilakukan oleh Puskesmas di Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Untuk mengantisipasi terjangkitnya penyakit mematikan itu, Dinas Kesehatan Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas Jampang Tengah, kali ini melaksanakan program pencegahan Outbreak Response Imunization (Ori) Difteri dengan cara memberikan suntikan kepada para siswa siswi di Sekolah Dasar.
Pada program pencegahan Difteri di 44 Sekolah Dasar, Puskesmas Jampang Tengah membagi dua tahap pelaksanaan, yakni di bulan Maret, April dan Juni. Hal itu seperti diungkapkan oleh bidan Lugina, salah seorang petugas Puskesmas ketika ditemui wartawan faktahukum.co.id di SDN Kubang, Desa Sindangresmi, saat melaksanakan program pencegahan difteri. Jumat, (13/04/2018).
Pada kegiatan itu, total keseluruhan siswa siswi SDN Kubang, Desa Sindangresmi yang mendapatkan Ori Difteri sebanyak 97 orang yang terdiri dari 14 siswa dan 10 siswi pada kelas 3, pada kelas 4 sebanyak 16 siswa dan 5 siswi, pada kelas 5 sebanyak 14 siswa dan 12 siswi, serta 14 siswa dan 12 siswi pada kelas 6. (Ade Guswara)