Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATANRAGAM DAERAH

Merasa Tak Diakui Pemkab Sukabumi, Pokja Posyandu Kelurahan Cicurug Butuh Keadilan

×

Merasa Tak Diakui Pemkab Sukabumi, Pokja Posyandu Kelurahan Cicurug Butuh Keadilan

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Dana bantuan Revitalisasi Posyandu Provinsi Jawa Barat Kepada Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 untuk Operasional Pokjanal Kecamatan, Pokja Posyandu Desa/Kelurahan, Posyandu, dan Operasional Pokjanal Posyandu Kabupaten Sukabumi sebesar Rp.6.847.269.750 telah direalisasikan, begitupun dengan Kecamatan Cicurug turut merealisasikannya di Aula UDKP. Senin, (13/1/20).

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan kepada faktahukum.co.id, “hal serupa pernah terjadi ditahun 2017, ketika itu Pokja Posyandu Kelurahan Cicurug tidak mendapatkan Dana Revitalisasi Operasional Pokja Posyandu senilai Rp.1.750.000, ditambah operasional Rp.1.000.000 dari Banprov yang berujung para Kader Berunjuk rasa ke Kecamatan Cicurug”, ungkapnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Lebih lanjut ia menuturkan, sebetulnya anggaran yang diberikan kepada 16 Pokja dengan 82 orang kader Kelurahan Cicurug itu bukan dari Banprov, tapi hasil dari inisiatif Pak Lurah yang menggalang dana untuk diberikan kepada Pokja Posyandu yang tidak mendapatkan anggaran, agar kejadian kami mendemo Kecamatan seperti di Tahun 2017 tidak terulang, saya pun tidak tahu dari mana sumber uang itu, setahu saya itu uangnya bukan dari Banprov, jelasnya.

BACA JUGA :   Jumat Berkah, DPD Kesti TTKKDH Kembali Santuni Anak Yatim dan Duafa

Selain itu, saya kecewa karena pihak Kecamatan mengusulkan Dana Revitalisasi Operasional Pokja Kelurahan Cicurug kepada Dinas berdasarkan pendataan tahun 2017, padahal pihak Kelurahan sudah mengajukan persyaratan untuk tahun 2019 dengan data ter update.

“Yang jelas kami disini hanya butuh keadilan saja sebagaimana mestinya, Pokja Posyandu Kelurahan Cicurug seolah-olah tidak diakui kinerjanya oleh Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar”, harapnya dengan nada kesal.

Sementara Sekmat Cicurug selaku Ketua Pokjanal, mengatakan “untuk soal itu saya tidak tahu, karena saya menjabat Sekmat disini terhitung Agustus 2019, yang lebih tahu Pak Camat” katanya.

Penulis: Ichsan Editor: Adunk

Faktahukum on Google News