Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Menuju Universitas, STIE YPPI Dalam Kesiapan Hadapi Era Disrupsi

×

Menuju Universitas, STIE YPPI Dalam Kesiapan Hadapi Era Disrupsi

Sebarkan artikel ini

Rembang_Jateng (faktahukum.co.id) – Di usianya yang genap ke-20, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPPI Rembang yang telah berdiri sejak 15 Januari 2000 silam telah mewujudkan komitmentnya untuk meningkatkan Gread Perguruan tersebut menjadi sebuah Universitas yang berada di Rembang tersebut.

Dimana, sebagai komitment perwujudannya telah ditandai dengan penyerahan perencanaan pembangunan gedung kampus 2 YPPI Rembang dari LKT FTS UII (Lembaga Konsultan Teknik Fakultas Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia) kepada Ketua YPPI Rembang Dr. Ir. Mudhakir Mz. MM, yang disaksikan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rembang, bertempat dilantai 2 Gedung Kampus tersebut beberapa waktu lalu (15/1/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Ketua Panitia agenda Dies Natalis XX STIE YPPI Rembang, Dr. Ir. Mudhakir Mz. MM. dalam sambutan singkatnya menuturkan bahwa, peningkatan Grade STIE YPPI menjadi universitas YPPI dengan penambahan Tiga program studi pilihan ( Studi informasi, Aktuaria dan Statistik) tersebut mempunyai maksud dan tujuan untuk meningkatan Kapabilitas dan Sumber Daya manusia dalam mengahadapi Era Disrupsi merupakan komitmen yang harus segera diwujudkan, pungkasnya.

BACA JUGA :   Pelatihan Fungsi Humas Jelang Pemilu, Ini Pesan Kabid Humas Polda Sulteng

ORASI ILMIAH & MoU STUDI KELAYAKAN
Acara yang juga diisi dengan season Orasi Ilmiah bertajuk “Investasi Sumberdaya dan Kapabilitas yang bertujuan untuk Meningkatkan Keunggulan Bersaing Secara Berkelanjutan pada Era Disrupsi” dengan pembicara Dr. Riskin Hidayat, SE. M.Sc., yang diakhiri dengan Prosesi penyerahan MoU tentang Studi Kelayakan RSU PKU Muhammadiyah Pamotan, oleh H. Ansori Soleh, selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Rembang, kepada Drs. H. Muhammad Asrori, Msi., dari STIE YPPI Rembang.

Penulis: Sugito Editor: Adunk

Faktahukum on Google News