Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Menkumham Salurkan Ribuan Sembako Ke Seluruh Indonesia

×

Menkumham Salurkan Ribuan Sembako Ke Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Garut, (faktahukum.co.id) – Pada hari ini telah digelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) secara serentak yang dilaksanakan terpusat dari gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Virtual.

Turut dihadiri oleh Kalapas (RM. Kristyo Nugroho), Notaris – PPAT Garut (Intan Rubyati Dewi), Karutan (I Wayan Bondan) beserta jajaran, Kamis (29/7/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H Laoly) berharap masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan pemerintah, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut disampaikan saat melepas Bansos, melalui Program “KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI”.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak bermaksud untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebih besar adalah untuk menjaga keselamatan bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus di dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :   Dinas Kesehatan Sosialisasikan Imunisasi Dunia Lewat LPPL Batara FM

Kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi – sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain”, ucap Yasonna dalam sambutannya.

Adapun bantuan sosial yang dilepas pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi Sembako, seperti : Beras, Minyak Goreng, Gula, Mie Instan, Sarden dan Susu. Sebanyak 43.558 paket diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi, sementara 3.056 diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Pada kesempatan ini juga disampaikan rencana Kementerian Hukum dan HAM terkait pemanfaatan dan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang, menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19.

BACA JUGA :   Rakor FKS Bahas Persiapan Verifikasi Kabupaten Sehat Tingkat Nasional

“Saya telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Kekayaan Intelektual, untuk menyiapkan secara baik fasilitas Isoman, termasuk prasarana kesiapan obat-obatan, dokter, tenaga perawat, dan juga pertimbangan sosial lainnya bagi masyarakat sekitar.

Tentu ini perlu dilakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat. Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kendatipun kita menyiapkan tempat Isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi,” kata Yasonna.

Untuk di wilayah Garut Raya sendiri, telah membagi bantuan sosial berupa Sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sebanyak 100 paket. Kegiatan ini terselenggara, berkat kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI).

BACA JUGA :   Ratusan Paket Sembako dari Bupati Barut Diserahkan kepada Petugas Kebersihan

Pemberian bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, merupakan wujud nyata kepedulian dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI atas situasi dan kondisi saat ini, dengan harapan dapat membantu sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penulis : Zakaria/HMS LP Garut
Editor : H. Bonding

Faktahukum on Google News