Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATAN

Mengukur Capaian Target Penurunan Kasus Stunting 2024 di DKK Rembang

×

Mengukur Capaian Target Penurunan Kasus Stunting 2024 di DKK Rembang

Sebarkan artikel ini

REMBANG – Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, stunting adalah adalah sebuah bentuk gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tidak memadai.

Atas gangguan tersebut, juga dapat menimbulkan masalah pada pertumbuhan yang menyebabkan tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari rata-rata teman-teman seusianya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Berikut adalah hasil penelusuran faktahukum.co.id, kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting dalam rangka mendukung penurunan angka kasus stunting di Indonesia pada umumnya.

“Bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum DKK Rembang sesuai dengan kerangka kerjanya sebagai Strategi Nasional (Stranas) dalam percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2018 lalu.

BACA JUGA :   Pasien Positif Covid-19 di Barut Kini Bertambah 16 Orang

Dibuktikan dengan hasil survey oleh sebuah Lembaga yang menunjukkan angkanya selalu mengalami tren penurunan setiap waktunya,” ungkap dr. Ali Shofiii, Selasa (3/1/23).

Disebutkannya, dikutip dari hasil survey lembaga Survey Status Gizi Indonesia (SGGI) menyebutkan, bahwa sebelumnya pada tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 22,6% kasus stunting di Indonesia yang harus ditangani. Namun angka tersebut kemudian mengalami penurunan menjadi 18,7 % pada 2021.

“Meski untuk hasil survei pada akhir tahun 2022 lembaga SGGI belum merilis secara resmi, DKK optimis bahwa angka tersebut akan terus mengalami penurunan,” ujar Kadis DKK Rembang tersebut.

Ia juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan Tugas dan Fungsi (TUPOKSI) DKK melalui PUSKESMAS bersama Kader Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (POSYANDU) di setiap desa secara periodik dan rutin melaksanakan penimbangan berat badan dan pengukuran lingkar kepala anak untuk mengetahui status Gizi Balita.

BACA JUGA :   Rumah Sakit Bhakti Medicare Cicurug Bakal Tambah Fasilitas Baru

“Dimana hasil dari rekayasa menimbang dan mengukur tersebut datanya akan dimasukkan pada aplikasi Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM), agar secara spesifik bisa mendeteksi keberadaan stunting dan melakukan penangananya secara dini,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, beberapa hal spesifik sebagai Tugas dan Fungsi pelaksanaan penurunan stunting tersebut, diantaranya adalah melaksanakan pengelolaan kesehatan ibu hamil, pengelolaan kesehatan usia subur serta melaksanakan pengelolaan kesehatan calon pengantin.

Termasuk juga melaksanakan pengelolaan kesehatan remaja putri serta pengelolaan intervensi keberadaan stunting dengan memaksimalkan Fasilitas Kesehatan (FASKES) dalam penanganan stunting.

Sehingga pihaknya merasa optimis jika semua pihak bersungguh-sungguh dalam menjalankan program tersebut yang menjadi tanggung jawabnya dengan senantiasa terus berkolaborasi, serta mengedepankan terobosan-terobosan yang ada.

BACA JUGA :   Covid-19 Meningkat, 6 Kecamatan di Kabupaten Lamandau Zona Merah

“Bahwa penurunan kasus stunting di Indonesia hingga pada level 14% pada 2024 akan bisa dipenuhi sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas dan harap Ka. DKK Rembang mengakhiri.

Penulis: Saiyful / Sugito
Editor: H. Bonding

Faktahukum on Google News
Example 120x600
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!