Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Mayat Dalam Karung Anak Perempuan 6 Tahun Ditemukan Warga Kampung Tarikolot Bogor

×

Mayat Dalam Karung Anak Perempuan 6 Tahun Ditemukan Warga Kampung Tarikolot Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.co.id) – Polres Bogor melakukan evakuasi terhadap temuan mayat anak perempuan di dalam karung di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Selasa (1/5/2018) pukul 01.50 WIB.

Diketahui, identitas korban anak perempuan tersebut berinisial GGB (6) yang merupakan Warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Awalnya, kejadian itu diketahui pada hari Senin, 30 April 2018 sekitar jam 10.00 WIB oleh seorang saksi yang melihat korban sedang bermain di dekat pos ronda dekat masjid di dalam perumahan Perum Bogor Asri.

Kemudian Hingga jam 12.00 WIB korban tidak kunjung pulang sehingga dilakukan pencarian di sekitar Perumahan tersebut. Sementara, orang tua korban melakukan pencarian di wilayah Kelurahan Nanggewer Kelurahan Karadenan hingga Kelurahan Cilebut tetapi tidak kunjung ditemukan.

BACA JUGA :   Tim Buser Polres Barsel Sergap Dua Pengedar Shabu Beserta BB 100 Gram

Akhirnya sekitar jam 22.00 WIB orang tua korban melaporkan kejadian kehilangan anak tersebut ke Polres Bogor.

Akhirnya pada jam 01.50 WIB Ketua RT Kelurahan nanggewer menyampaikan kabar kepada keluarga korban bahwa telah ditemukan sesosok anak perempuan di dalam karung yang ditemukan di kebun pisang di dalam perumahan Bogor Asri Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Polres Bogor langsung melakukan Olah TKP di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukan autopsi ke rumah sakit Sukanto Kramat Jati.

“Telah ditemukan jasad anak perempuan dibawah umur sekitar 6 tahun berjenis kelamin perempuan, saat ini penyidik sedang melakukan olah TKP,” Kata AKBP Andi Moch Dicky Kapolres Bogor.

BACA JUGA :   Empat Orang Pelaku Perampas Sepeda Motor di Jalan Diciduk Tim Resmob Polres Serang

“Identitas dari korban sudah kita dapatkan, kemudian kita akan kembangkan Siapa saja yang berhubungan dengan korban,” ujar Kapolres lebih lanjut. (Zulkifli M Zen)

Faktahukum on Google News