Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BERITA UTAMA

Mathla’ul Anwar Ajak China Rangkul Muslim Uighur

×

Mathla’ul Anwar Ajak China Rangkul Muslim Uighur

Sebarkan artikel ini

Sekjen Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) H Oke Setiadi MSc (tengah) pada acara solidaritas Palestina dan Muslim Uighur di Jakarta belum lama berselang (Foto: Istimewa)

Jakarta, (faktahukum.co.id) – Ormas Islam Mathla’ul Anwar menghimbau Pemerintah China untuk merangkul Muslim Uighur karena etnis minoritas di Provinsi Xinjiang itu juga bagian dari warga negara China.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Muslim Uighur adalah bagian dari warga negara China. Mereka layak mendapatkan keadilan sebagaimana etnis-etnis lainnya di negara Tirai Bambu tersebut,” kata Sekjen Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) H Oke Setiadi MSc di Jakarta, Selasa (24/12/19).

Sekjen PBMA mengemukakan keterangan tersebut atas pertanyaan wartawan terkait dugaan memburuknya perlakuan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang sebagaimana diberitakan media massa internasional yang juga banyak diviralkan di media sosial belakangan ini.

BACA JUGA :   Telah dilaksanakan, Sidang Penetapan Ahli Waris PMI Asal NTT
Sekjen Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) H Oke Setiadi MSc (Foto: Istimewa)

Menurut Oke Setiadi, jika ada segelintir orang di Xinjiang yang diduga akan melakukan tindakan radikalisme atau separatisme, tidak seharusnya mereka ditindak dengan melanggar hak-hak asasi manusia.

Bagaimanapun, kalau benar terjadi, tindak kekerasan dan pelarangan ibadah terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang merupakan pelanggaran nyata atas Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional serta melukai perasaan Ummat Islam di seluruh dunia.

PBMA, lanjutnya, mengajak Pemerintah China agar bersikap terbuka serta segera memberikan penjelasan kepada dunia internasional tentang apa yang terjadi di Xinjiang agar protes dan kemarahan ummat Islam tidak menjadi sikap antipati terhadap Pemerintah China.

Selain itu PBMA meminta Pemerintan RI agar melakukan langkah-langkah diplomatik untuk turut memberikan solusi bagi penyelesaian masalah Uighur melalui jalur Organisasi Konferensi Internasional (OKI) dan PBB, terlebih Indonesia masih menjadi anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.

BACA JUGA :   RKIH Promosikan Produk Kreatif Indonesia di Ukraina

Menurut Oke Setiadi, Mathla’ul Anwar yang kini sudah berusia 103 tahun serta mempunyai perwakilan di hampir seluruh provinsi di Indonesia mengajak Ormas, LSM, Organisasi Politik, dan segenap komunitas Muslim di Tanah Air untuk menggalang dukungan bagi Muslim Uighur dengan cara-cara damai.

“Kami juga menyerukan seluruh Ummat Islam untuk terus berdo’a dan melakukan qunut nazilah bagi perdamaian dan keselamatan Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang China,” katanya.

Penulis: Adunk Editor: Ade’ M

Faktahukum on Google News