Selayar, Sulsel, (faktahukum.co.id) – Pasca berahirnya masa Jabatan beberapa Kepala Desa per 13 Agustus 2019 termasuk, Kepala Desa Bonto Saile Abd. Rahman dan melakukan pertemuan dengan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Nur Amin Arsyad.
Pertemuan yg berlangsung penuh keakraban, dihadiri Sekcam Pasimasunggu, Nur Mawing, Sekdes Bonto Saile Armin dan Tokoh masyarakat serta Hasimuddin, selaku pendamping Desa, berlangsung di Kantor Desa Bonto Saile, Selasa (20/8/19).
Dalam pertemuan ini, mantan Kepala Desa Abdul Rahman mengungkapkan kesediaannya merampungkan apa yg menjadi tanggung jawabnya.
“Saya tidak mau kasi beban Penjabat Kepala Desa, sehingga semua Fisik yg belum rampung pengerjaannya karena yang tersisa tinggal 2 unit Jamban itupun tinggal atapnya dan saya harus tuntaskan”, tutur Abd. Rahman
Usai pertemuan di kantor Desa, dilanjutkan dengan peninjauan 2 unit jamban yg berlokasi di Dusun Binanga Bakka.
Sementara Pjs.Kepala Desa, Nur Amin Arsyad, siap melanjutkan program sebelumnya sambil menyampaikan ucapan terimakasih kepada mantan Kepala Desa Abd. Rahman karena tidak meninggalkan bengkalai. (Rizal)