Beranda RAGAM DAERAH Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 570...

Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 570 Meter

0
BERBAGI

Mesuji, (faktahukum.co.id) – Pemerintah Desa Suka Mandiri Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung mulai melaksanakan pembangunan rabat beton yang pembiayaannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.

Pembangun yang berlokasi di area Dusun 03 dan Dusun 05 Desa Suka Mandiri Kecamatan Way Serdang. dengan panjang 570 Meter, Lebar 4 Meter, 15 Cm dengan anggaran sebesar Rp. 558.873.500; (lima ratus lima puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah), Senin (26/04/21).

Kepala Desa Suka Mandiri Hartono mengatakan, pembangunan rabat beton yang dilakukan di lingkungan Dusun 03 dan Dusun 05 adalah sesuai dengan pengajuan yang telah diajukan.

“Yang mana pelaksanaan pembangunan rabat beton ini, yang berlokasi di lingkungan Dusun 03 dan Dusun 05 sesuai dengan pengajuan yang telah di ajukan, dan pengerjaannya ini sudah tahap penyelesaian. Mudah-mudahan rabat beton yang kita bangun dapat mempermudah akses jalan bagi masyarakat khususnya warga Desa Suka Mandiri,” ujarnya.

BACA JUGA :   Ring For Pandeglang bersama PWI Bagikan Takjil dan Santuni Yatim Piatu di Alun- alun

“Walaupun di masa pandemi Covid-19, saya melaksanakan pembangunan rabat beton selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan,” lanjut Hartono.

Dalam pelaksanakan pekerjaan rabat beton ini, Kades juga dibantu aparat sekitar untuk mengawasi proses pembangunan, agar sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Kades juga berharap agar “Pelaksanaan pembangunan ini, juga dibantu aparat sekitar agar sesuai standar yang ada, supaya dalam penilaian yang sangat memuaskan,” tandasnya.

Penulis : BR
Editor : Bonding Cs