Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Di saat malam hari Petugas gabungan yang bertugas di pos pam penyekatan Gayam di perbatasan Serang-Pandeglang, semakin memperketat penjagaan. Karena di khawatirkan pemudik dari luar Banten menggunakan waktu di malam hari untuk memasuki wilayah Pandeglang.
Petugas gabungan terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, yang bertugas di pos pam penyekatan Gayam, pada hari ini memutar balikan kendaraan sebanyak 35 unit kendaraan roda empat.
“Hari ini kita memutar balikan kendaraan roda empat, sebanyak 35 unit, karena para pengendara diketahui memiliki KTP dari luar Banten,.saat pemeriksaan dilakukan,” kata Perwira Pengendali (Padal) Ipda Asep Erik, Jumat (7/5/2021), Dini hari.
Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan ada dua grup, setiap grup nya ada 15 personel dari pihak Polsek Cadasari, Satlantas Polres Pandeglang dan dibantu pihak TNI dari Koramil 0102/Cadasari, sebanyak empat orang.
“Kegiatan penjagaan ini untuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk ke wilayah Pandeglang dari luar Banten,” jelasnya.
Masih tutur Asep, kegiatan ini akan dilaksanakan sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat yang berada dari luar Banten jangan memaksakan untuk mudik ke wilayah Pandeglang, karena pasti akan kita putar balikan,” pungkasnya.
Penulis: Putra. Editor: M. J.