Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BERITA UTAMA

Maksimalkan Tugas di Lapangan, Kasad Distribusikan 353 Unit Randis

×

Maksimalkan Tugas di Lapangan, Kasad Distribusikan 353 Unit Randis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (faktahukum.co.id) – Guna mendukung dan memaksimalkan pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Andika Perkasa mendistribusikan sejumlah kendaraan dinas kepada satuan jajaran, Senin (27/9/2021), di Markas Besar Angkatan Darat.

Kendaraan dinas (Randis) yang dibagikan adalah hasil Pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Total keseluruhan kendaraan 353 unit, terdiri dari roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit. Adapun rincian jenis kendaraan tersebut meliputi, transporter heavy scania 8 unit, kendaraan dapur lapangan 20 unit, pajero Sport 6 unit, ambulans 5 unit, tactical reinforced vehicle (TRV) 25 unit, kendaraan Jammer 4 unit, ILSV J-Forces Armored 4 unit, kendaraan P6 ATAV 26 unit, kendaraan penarik meriam MAZ 8 unit dan kendaraan tata daewoo 12 unit, sepeda motor trail honda CRF 232 unit dan sepeda motor BMW kawal depan VIP 3 unit.

BACA JUGA :   Jokowi Letakkan Batu Pertama Pada Jalur Ganda KA Bogor - Sukabumi

Pada kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, bahwa TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan.

“TNI AD terus berupaya untuk memperbaiki kualitas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar semakin lebih baik lagi,” kata Kasad.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menyambut positif dan mengapresiasi atas terealisasinya pengadaan kendaraan dinas TNI AD yang didukung Alutsista dengan teknologi mutakhir.

“Bukan saja didukung tekhnologi paling mutakhir, sekaligus juga desain mutakhir yang dilakukan dengan hati,” ujar Meutya Viada Hafid.

Hal ini menjadi sangat sesuai dengan berbagai temuan di lapangan. “Dengan demikian melalui pengadaan kendaraan dinas ini, diharapkan dapat memperbaiki kinerja TNI AD di masa mendatang,” tegas Meutya.

BACA JUGA :   Pasca Bom Surabaya, Kapolri Desak DPR Segera Selesaikan Revisi UU Anti Terorisme

Selain Ketua Komisi I DPR RI, pada kegiatan tersebut juga hadir antara lain Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dr. H. Abdul Kharis Almasyahari, M.Si, dan H. Anton Sukartono Suratto, M.Si, serta anggota Komisi I DPR RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, H. Sukamta, Ph.D, Dede Indra Permana, S.H., dan H. Syaifullah Tamliha, S.Pi.MS. Deputi Bid. Bisnis SKK Migas dan para pejabat utama di lingkungan Mabesad, serta perwakilan penerima kendaraan dinas dari Kotama dan Balakpus.

Penulis: Putra/Dispenad.                     Editor: M. J.

Faktahukum on Google News