Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

LSM Kembali Gruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo

×

LSM Kembali Gruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Probolinggo_Jatim, (faktahukum.co.id) – Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh “AU“oknum pegawai Inpektorat Kraksan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dipendopo Kecamatan Kotaanyar belum lama ini pada awak media dan LSM masih berbuntut panjang.

Puluhan LSM yang tergabung dalam aksi damai yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPD GMPK Kabupaten Probolinggo Sholehuddin dan puluhan wartawan dari berbagai media online dan cetak se-Kabupaten Probolinggo kembali menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo pada Jumat (28/2/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pasalnya mereka meminta hasil tindak lanjut dari 4 tuntutan sebelumnya yang diajukan saat mediasi dikantor Inspektorat pada Rabu (26/2/20) belum lam ini.

Adapun tuntutan aksi, pertama meminta Oknum Pegawai Inspektorat tersebut meminta maaf secara terbuka dihadapan publik melalui jumpa pers, Kedua Permintaan pengunduran diri dari Jabatannya, ke tiga Proses hukum tetap berjalan dan ke empat meminta Inspektorat mengumumkan hasil audit secara terbuka.

BACA JUGA :   Bupati Barut Terbitkan SE Penutupan Objek Wisata dan Karaoke

Tetapi ke empat tuntutan tersebut tidak cepat dipenuhi sehingga memantik beberapa LSM yang tergabung dalam aksi damai merasa geram, dan bahkan akan berencana akan mengepung kantor Bupati Probolinggo Senin depan jika ke empat tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Ketua DPD GMPK Kabupaten Probolinggo dalam orasinya menyampaikan,”Bagaimana probolinggo bisa maju kalau sistem pemerintahan modelnya seperti ini, pantas saja probolinggo jadi Kabupaten termiskin nomer 4 se-Jatim wong semuanya serba tertutup,” ucap Ketua DPD GMPK.

Terpisah Adianto Ketua Umum PCPM Nusantara menyampaikan,”Ini menjadi attensi bagi pemerintah Kab.Probolinggo agar kedepan untuk mengevaluasi kembali sistem pemerintahannya, rakyat jangan terus dijamu dengan permasalahan yang tanpa ada penyelesaian yang bijak,ucapnya saat ditemui didepan kantor Inspektorat Kab.Probolinggo,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Kunker ke Makassar, Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Dapur Umum

Sementara LIRA Kabupaten Probolinggo H. Syamsudin menyampaikan,”Sistem pemerintahan model seperti ini sangat berbahaya bagi generasi penerus kita kedepan jika terus dipertahankan dan itu bisa menjadi preseden buruk bagi kabupaten probolinggo sendiri, malu dong dengan kabupaten sebelah,” ucapnya saat ditemui awak media dikantor DPD LIRA Kab.Probolinggo.

Penulis: Cobra Editor: Adunk

Faktahukum on Google News