Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

LSM GMBI Bagikan 1.000 Masker dan Takjil

×

LSM GMBI Bagikan 1.000 Masker dan Takjil

Sebarkan artikel ini

Kab Bekasi (faktahukum.co.id ) – Memasuki minggu terakhir Ramadhan tahun 2020, LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi membagikan 1.000 masker dan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di traffict light jalur protokol Cikarang Utara dekat pusat perdagangan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Minggu (17/05/20).

Aksi sosial yang dipimpin Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Tak kurang dari 1 jam, 1.000 masker dan takjil habis dibagikan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Harapannya takjil yang telah dibagikan dapat melengkapi santap berbuka dan maskernya dapat membantu masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal di sela-sela pembagian masker dan takjil tersebut.

BACA JUGA :   Bupati Basli Ali Siap Sambut Peluang di Pemprov Sulsel

Covid-19, kata dia, bukanlah halangan untuk peduli dengan sesama. “Hal ini perlu kami lakukan guna membantu orang yang melakukan ibadah puasa,” kata lelaki yang akrab dipanggil LBH.

Pada kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Desa Cikarang Kota, Piray mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan Physical distancing.

“Hindari kerumunan, jaga jarak, selalu menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan tetap tinggal di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak,” himbaunya.

Penulis. Madrawi
Editor. Adunk

Faktahukum on Google News