Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Lokasi TPA Kota Kasongan Memperihatinkan

×

Lokasi TPA Kota Kasongan Memperihatinkan

Sebarkan artikel ini

Kasongan, (faktahukum.co.id) –Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Katingan yang beralamat di Jalan Pendahara Lama kondisinya sangat memprihatinkan.

Pantauan awak media Fakta Hukum Indonesia (FHI) Jumat (29/5/20) sampah kelihatan bertumpukan bahkan membludak keluar dari lokasi yang seharusnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bahkan, sampah yang masih belum diolah meluber ke pinggir parit.

Seorang warga bernama Arif (47) mengaku prihatin dengan kondisi itu. Menurut dia Lokasi pembuangan sampah baru selesai dibuat tetapi mengapa masih belum pindah,”Saya bingung juga, lokasi sampah baru sudah bertahun tahun selesai tetapi belum pindah,” ujarnya Jumat (29/5/20).

Pantauan awak media berlanjut ke lokasi pembuangan yang telah disediakan di pinggir jalan.

BACA JUGA :   Pemkab Banggai Gelar Tes Kompetensi dan Seleksi Terbuka untuk Pejabat

Dilokasi itu terlihat petugas secara rutin membersihkan sampah setiap hari dan membawanya menuju Pembuangan Akhir.

Beberapa waktu lalu Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Ir Hap Baperdo menyebut sebagian sampah akan kita olah menjadi pupuk organik,”Kapasitas mesin masih sangat kecil sehingga pengolahannya dinilai lamban,” pungkasnya.

Penulis: Dany
Editor: Cep Adunk

Faktahukum on Google News