Pandeglang, Banten – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Pandeglang ikut menyoroti isu soal tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.
Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dengan inisial Y, terhadap perempuan yang sedang mengantarkan makan ke rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Melihat peristiwa tersebut, Muhammad Abdullah selaku Ketua LMND Eksekutif Kota Pandeglang angkat bicara, dirinya sangat kecewa terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh salah satu wakil rakyat itu.
“Saya sangat menyayangkan tindakan pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh salah satu anggota dewan Kabupaten Pandeglang, terhadap seorang gadis pengantar makanan,” ujar Muhammad Abdullah kepada media pada, Rabu, 23 November 2022.
Diwaktu yang sama, Muhammad Abdullah yang akrab disapa Abdul itu menilai bahwa pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum anggota dewan dapat menyebabkan gangguan psikolog berat bagi korban.
“Tindakan tak senonoh tersebut jelas akan berdampak buruk bagi psikologi dan akan menimbulkan trauma sangat berat terhadap korban,” pungkasnya.
Di sisi lain, pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi dan mencerminkan perilaku baik terhadap masyarakat serta konstituen, justru malah mencoreng nama baik instansi pemerintahan Pandeglang dengan tindakan pelecehan seksual.
Maka dari itu, pelaku pelecehan seksual harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Di tengah situasi Kabupaten Pandeglang yang rentan akan perbuatan pelecehan seksual, Abdul berharap agar Badan Kehormatan Dewan segera mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap salah satu anggota dewan yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Tak hanya itu Abdul juga berharap agar partai politik pengusung anggota dewan berinisial Y yang diduga melakukan perbuatan tak pantas terhadap seorang gadis tersebut untuk segera ditindak secara tegas.
“Saya berharap agar Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Pandeglang, dan Partai Politik pengusung anggota dewan berinisial Y bisa segera mengambil tindakan, dan memberikan sanksi tegas kepada terduga jika terbukti melakukan pelecehan seksual,” ujarnya.
Kemudian Abdul menambah bahwa ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan, agar tidak menimbulkan stigma buruk dari masyarakat kecil terhadap penegakan hukum.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa penegakan hukum di Pandeglang tumpul ke atas, namun tajam ke bawah, jika aparat penegak hukum tidak segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut,” tandasnya.
“Berikan juga perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga korban bisa merasa aman,” tutup Abdul. (Putra).