Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kunker Ke Malut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Temui Kapolda

×

Kunker Ke Malut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Temui Kapolda

Sebarkan artikel ini

Maluku Utara – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. dengan didampingi Dir Narkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono, SH., S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Malut Kombes Pol Hadi Wiyono, S.I.K., dan Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung Jatmiko, S.H., S.I.K. menerima Kunjungan Kerja (kunker) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Malut, Kamis (18/11).

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Republik Indonesia Irjen Pol. Drs Andjar Dewanto, SH., M.B.A hadir di Polda Malut dengan didampingi Kepala BNN Provinsi Malut Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M. bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan bahaya penyalahgunaan narkotika.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Drs Andjar Dewanto, SH., M.B.A menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Malut, yang telah menerima rombongan BNN RI di Polda Malut dengan sangat baik.

BACA JUGA :   Jaminan SK Pensiun Nasabah BJB Pandeglang Diduga Hilang

Disampaikan juga maksud dan tujuan dari kunker di Polda Malut, yakni dengan adanya kerjasama antara instansi Polri dan BNN untuk turut serta dalam melakukan pencegahan – pencegahan penyebaran narkoba di Wilayah Maluku Utara.

“Sesuai hasil Pemetaan kami lakukan, Wilayah Malut dibagi menjadi beberapa Wilayah, yakni Aman, Siaga ,Waspada dan Bahaya. Dari 1.193 Kelurahan dan desa di Provinsi Malut terdapat 40 daerah yang rawan,” ucap jenderal Bintang Dua.

“Untuk itu rencana yang akan kami laksanakan yaitu Kampung Tanggap, kami berharap adanya Inisiasi bersama baik dari Polri Maupun Pemda. Dimana desa tersebut terdapat Bhabinkamtibmas dan kami juga akan memberikan materi Softskill kepada masyarakat di desa tersebut sehingga bisa lebih tanggap akan bahaya narkotika,” lanjutnya.

BACA JUGA :   PERADRI Lahirkan 10 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Sul-Sel

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Malut Irjen. Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. menyampaikan terkait rencana pembentukan kampung tanggap, program tersebut dapat digabungkan dengan kegiatan kampung tangguh dan diharapkan dapat membantu dalam mengatasi permasalahan terkait dengan Covid-19 serta penyalahgunaan narkotika.

“Namun hal tersebut tetap memerlukan perencanaan yang matang sehingga dapat berjalan baik, dan apabila dua kegiatan tersebut dapat kita gabungkan maka kita dapat mencanangkan kapung bebas narkotika,” ujar kapolda.

Penulis : Habibi

Faktahukum on Google News