Kota Tarakan (faktahukum.co.id) – Lima orang nelayan Filipina dikabarkan terapung-apung di tengah laut, Kamis (15/02/2018). Informasi ini berdasarkan dari laporan yang masuk ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan dan Korpos SAR Tarakan serta dirilis Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan Kaltim-Kaltara.
Seperti yang diungkapkan Oktavianto, Kasi Operasi, kelima nelayan WNA tersebut kini sudah dievakuasi dengan selamat oleh Komandan Polairud dan KSOP Tarakan yang bergerak menuju lokasi, serta melakukan pengecekan terhadap Kapal TB. Kietrans yang membantu evakuasi sementara untuk kelima WNA tersebut dari Sungai Ancam.
“Sampai saat ini identitas kelima nelayan tersebut belum diketahui,” ungkap Oktavianto dalam rilisnya, Kamis, (15/02/2018). (Muh.Nafsir)