Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

KPU Selayar Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih

×

KPU Selayar Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih

Sebarkan artikel ini

Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar rapat pleno terbuka penetapan, perolehan kursi partai politik dan calon terpih anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Pemilu 2019, berlangsung diruang pola kantor Bupati, Jalan Jend. Ahmad Yani, Benteng, Selasa (13/8/19).kemarin.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, yang memimpin rapat pleno tersebut didampingi empat komisioner KPU lainnya, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan penetapan anggota DPRD terpilih, pada malam ini, maka seluruh tahapan selama pemilu 2019, telah selesai dan final, disertai dengan nomor penetapan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati, Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar, ikut menghadiri rapat pleno KPU tersebut.

Selain itu juga terlihat hadir, Dandim 1415/Selayar, Arm. Yuwono, Kapolres, AKBP. Taovik Ibnu, Asisten Administrasi, beberapa Kepala OPD, pimp Perbankan, Ketua dan anggota Bawaslu, pimpinan Partai Politik peserta pemilu,

Bupati Selayar, H. Muh Basli Ali, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dari 25 anggota Dewan teripilih, telah melalui proses panjang, berkat partisipasi masyarakat maupun perseorangan, telah kita lalui.

BACA JUGA :   Berimbas, Dana Desa Turut Terpotong Kegiatan Cegah Covid-19

Tahapan demi tahapan telah dilalui, Bawaslu dengan pengawasannya, TNI Polri sebagai penanggung jawab pengamanan, juga sangat sukses, serta KPU bersama jajarannya, sebagai pelaksana tehnis, juga sukses menyelesaikan seluruh tahapannya.

“Legislator yang telah ditetapkan adalah pilihan masyarakat Kepulauan Selayar, sehingga akan bersama sama membangun Selayar, yang lebih baik dan lebih maju” kata Bupati Basli Ali.

“Alangkah ruginya kita kalau hanya karena persoalan politik sehingga silaturrahim itu terputus,” jelas Basli Ali.

Rapat Pleno KPU ditandai dengan penyerahan berita acara penetapan kepada seluruh pimpinan partai politik, sebagai peserta pemilu, berturut turut diawali oleh Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, disusul Komisioner lainnya serta Ketua Bawaslu, Suharno bersama anggota,

Penetapan ke 25, anggota DPRD terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar, periode 2019 – 2024, oleh Ketua KPU, Nandar Jamaluddin, berlangsung tepat pukul 21.26 wita.

Susunan nama nama, Anggota DPRD terpilih, periode 2019 – 2024, yang ditetapkan

BACA JUGA :   Ketua PN Lubuk Basung Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Pimpinan DPRD Kab Agam

Dapil I, Benteng,

1. Maryani Ali, SE, (1503) peringkat suara sah 1, Partai Golkar,
2. Muhammad Aqsa Ramadhan (1226) peringkat suara sah 2. Partai Golkar,
3. H. Andi Muslim, SE, (1205), Peringkat suara sah 3.Partai Golkar,
4. Muh. Anas Kasman (1274), Peringkat suara sah 1, PDIP
5. M. Affandi, SE (430), Peringkat suara sah 1, Partai Gerindra.

Dapil 2, Bontomanai, Buki dan Bontomatene

1. Hj. Asnaina (2332), peringkat suara sah 1, Partai Golkar,
2. H. Syamsu Rijal Rahim, (1564), peringkat suara sah 2, Partai Golkar
3. Muhammad Aris Ridwan, SE (2872), Peringkat suara sah 1, Partai Gerindra.
4. Drs. Hj. Suryani, (2553), peringkat suara sah 1, PAN
5. Hj. Eny Sutiyono (1545), peringkat suara sah 1, PKS.
6. Andi Mahmud, ST. (1005), peringkat suara sah 1, Partai Demokrat.

Dapil 3, Pasilambena, Pasimarannu,

1. Drs. Syamsul Bakhri, (1360), peringkat suara sah 1, PKB

2. Devi Zulkifli, S PSi, (711), peringkat suara sah 1, Partai Golkar
3. Sukri, S IP, (829), peringkat suara sah 1, Partai Demokrat.

BACA JUGA :   Berkah Idul Adha, Lapas Muara Teweh Dapat Bantuan Hewan Qurban

Dapil 4, Takabonerate, Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur

1. H. Yonder, (1943). peringkat suara sah 1, Partai Golkar
2. Muhammad Ardi, peringkat suara sah 2, (1328), Partai Golkar.
3. Awiluddin, SH, (1301), peringkat suara sah 1, Partai Gerindra
4. H. Andi Idris, S Sos, (899), peringkat suara sah 1, PAN
5. H. M. Suwadi, SE (1223), peringkat suara sah 1, PKS.

Dapil 5, Bontosikuyu, Bontoharu,

1. Mappatunru, S Pd, (1719), peringkat suara sah 1, Partai Golkar
2. Hj. Asmawar, (1348), peringkat suara sah 2, Partai Golkar
3. Drs. Tanri Bangun Patta, (2023), peringkat suara sah 1,
4. Sudirman, (603), peringkat suara sah 1, Partai Nasdem.
5. Andi Jamarong, S Sos, (476), peringkat suara sah 1, Partai Hanura,
6. Miswar Wahyudi Nasir Leha, SE, (974), peringkat suara sah 1, Partai Demokrat.

Penulis : Rizal. Editor : Syam Hunter.

 

Faktahukum on Google News