Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Komisi III DPRD Barut Minta Pembangunan Jembatan Tumpung Laung-Sikan Dievaluasi

×

Komisi III DPRD Barut Minta Pembangunan Jembatan Tumpung Laung-Sikan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Barut, (faktahukum.co.id) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara H. Tajeri berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengevaluasi lokasi pembangunan jembatan Tumpung Laung-Sikan Kecamatan Montallat karena sudah tiga kali tiang fender (pengaman) jembatan tersebut ditabrak tongkang batubara.

Menurut H.Tajeri, berdasarkan keterangan dari warga masyarakat sekitar, bahwa tiang pancang jembatan khususnya pada malam hari penerangannya sangat minim sehingga insiden tongkang tabrak tiang jembatan itu terus berulang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Hal seperti ini wajib untuk dibuatkan rambu – rambunya, mengingat pekerjaan pembangunan ini sangat penting dan menggunakan uang negara,” tegas H.Tajeri, Senin (13/9/2021) di Muara Teweh.

Tajeri berharap kepada dinas maupun instansi terkait, bisa memasang rambu-rambu atau tanda-tanda, agar pada malam hari dapat terlihat jelas, seperti kejadian sebelumnya hal tersebut sudah kita minta pasangkan rambu rambu dan sejenisnya.

BACA JUGA :   Menhub dan Kepala BNPB, Apresiasi Gubernur Lampung dan Satgas Dalam Penanganan Covid-19

“Saya sebagai wakil rakyat mempertanyakan apakah sebelum membangun, analisa berkaitan dengan lokasi sudah tepat atau belum, mengingat lokasi di DAS Barito arus yang cukup kuat dan deras,” kata Legislator dari Partai Gerindra ini.

Membangun sebuah jembatan penyeberangan sungai barito memerlukan biaya yang sangat besar baru bisa terselesaikan. Sementara pembangunan jembatan tersebut baru sesi tahap awal dengan anggaran biaya berkisar Rp 25 Miliar dengan kontrak Multiyears (Tahun jamak) yang berakhir pada bulan Februari Tahun 2022 mendatang.

“Saya berharap perlu adanya evaluasi kembali, dimana tiang pancang yang diprediksi aman.
Bagi perusahaan yang menabrak tiang tersebut tentunya harus berurusan dengan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Dan besar harapan kami semoga peristiwa ini tidak terulang sampai keempat kalinya,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Sah, Tiga Pejabat Utama dan Ratusan Anggota Polri di Polda Papua Barat Berpangkat Baru

Sekedar diketahui, dalam kurun waktu setahun terakhir, sudah tiga kali tongkang batubara menabrak tiang dan fender (tiang pengaman) Jembatan Tumpung Laung-Sikan, Kecamatan Montallat, Barito Utara, yang pada saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

Pertama kali ditabrak pada akhir Oktober 2020 lalu dan untuk yang kedua kalinya pada Selasa 23 Juni 2021 tongkang pengangkut batu bara milik PT Kapuas Bara Utama (KBU) yang menabrak tiang jembatan Tumpung Laung – Sikan.

Dalam insiden tersebut, Tongkang yang dipandu oleh Tug boat (TB) Ewis 16 ini menabrak sebanyak 9 tiang fender jembatan, sehingga semua tiang fender amblas dan hilang ke dasar sungai yang mengakibatkan kerugian pemerintah mencapai Miliaran Rupiah.

BACA JUGA :   Bupati MBA : Bohong Besar Kalau Ada yang Bicara Selayar Tidak Maju

Kemudian untuk ketiga kalinya, kejadian yang baru-baru ini terjadi pada Selasa 7 September 2021, sekitar pukul 20.00 – 21.00 WIB Tiang jembatan Tumpung Laung-Sikan tersebut kembali ditabrak tugboat Brahma 7 dan tongkang Anand 5 yang berangkat dari Jety Paring Lahung

Penulis : @lie/Tim.                     Editor : M. J.

Faktahukum on Google News