Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
TNI - POLRI

Kisruh,Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba,11 Warga Diamankan di Polres

×

Kisruh,Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba,11 Warga Diamankan di Polres

Sebarkan artikel ini

Bulukumba.Sulsel.(faktahukum.co.id)— Kisah rusuh terjadi dipengadilan negeri bukukumba pada saat sidang kasus pembunuhan terhadap lelaki syahrul (23) warga kecamatan kindang kabupaten bulukumba yang tewas dengan 13 Tusukan benda tajam.

sejumlah pengunjuk rasa di Kabupaten Bulukumba,geram melihat proses persidangan dan pengawalan terhadap tersangka,hingga aksi kisruh itu dikabarkan salah satu pengunjuk rasa kena tembak dari petugas pengamanan Selasa (11/6/19), Siang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pengunjuk rasa tersebut diketahui bernama Irwan (39) yang tak lain merupakan kerabat dari korban pembunuhan. Ia diduga mendapatkan luka tembak pada kaki bagian kanan.

Kericuhan bermula saat proses pemindahan ke empat tersangka pembunuhan menuju mobil tahanan dihalau massa pengunjuk rasa.

BACA JUGA :   Tim Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kabupaten Bekasi

Pihak kepolisian berulang kali mengeluarkan tembakan peringatan, namun amarah massa yang meledak tak menghiraukan peringatan itu.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga akhirnya belakangan diketahui Irwan mengalami luka dan berlumur darah dibagian kaki sebelah kanan.

Akibat dugaan penembakan tersebut, massa kembali bringas dan mengejar petugas hingga aksi pengrusakan kantor PN Bulukumba.

Sementara Kapolres Bulukumba, AKBP. Syamsu Ridwan yang tiba di lokasi pasca kericuhan menjelaskan, dari insiden tersebut, pihaknya mengamankan 11 orang yang diduga menjadi dalang insiden itu.

“Kita amankan 11 orang yang diduga sebagai provokator dari insiden kasus pembunuhan,kini di amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kapolres

Lanjut Kapolres Bulukumba.AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, insiden tersebut bermula saat keluarga korban tidak menerima saat melihat Sejumlah massa yang melengkapi diri dengan senjata tajam mendapat halauan petugas keamanan hingga terjadi keributan.

BACA JUGA :   Sandera Karyawati Bank BRI Perampok Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah

Akhirnya sejumlah Massa jadi emosi ingin menyerang para tersangka saat hendak dinaikan ke atas mobil.yang ironisnya massa berbalik menyerang petugas,” tambahnya.

Terkait dengan adanya salah satu dari massa yang menjadi korban penembakan,belum menerima laporan adanya korban penembakan “Terang Kapolres.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penuntutan terhadap empat tersangka yakni, Muh Ridwan (17), A Dedi Mappamadeng (28) alias Dedi, Laode Mauliding alias Alif (21) dan Wahyuda alias Yuda (19).sidang akan dilanjutkan selasa 18 Juni 2019 dengan agenda yang sama.
(Syam/A.Nurpala)

Faktahukum on Google News
Example 120x600
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!