Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ARTIKEL

Kharisma Ulama Ditengah Pesta Demokrasi (Khazanah Kab. Banjar Kalsel)

×

Kharisma Ulama Ditengah Pesta Demokrasi (Khazanah Kab. Banjar Kalsel)

Sebarkan artikel ini

Oleh: Sugiannor, M.AP
Peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (FORMAT HUKUM)
dan Dosen Administrasi Publik, FISIP UNISKA Banjarmasin.

Akhir tahun 2020 menjadi pesta demokrasi yang sangat ramai dengan pemilu serentak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bayangkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada dengan 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Akhir tahun ini menjadi penentu 3,5 tahun yang akan datang bagi daerah yang melaksanakan Pilkada, penentu yang akan menjadi tanggung jawab mereka kepada masyarakat mau dibawa kemana daerah yang akan mereka pimpin karena otonomi daerah membuat kepala daerah sedikit leluasa dalam menentukan kebijakan daerah mereka.

BACA JUGA :   Menikmati Secangkir Kopi Cinta dan Revolusi

Di Provinsi Kalimantan Selatan beserta kabupaten dan kota nya juga melaksanakan Pilkada serentak, ini dengan demikian masyarakat Kalimantan Selatan juga akan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

“Seorang pemimpin adalah seorang penjual harapan.“ – Napoleon Bonaparte.

Kita sebagai masyarakat tentu tidak hanya ingin membeli sebuah harapan yang dijual seorang pemimpin ketika mereka berucap, masyarakat berkeinginan apa yang mereka ucap adalah sebuah janji yang harus terlaksana.

Oleh karena itu masyarakat harus pandai dalam memilih, memilah dan menentukan pemimpin mana yang bisa memimpin mereka, karena ” – Ross Perot mengatakan“Orang tidak bisa dikelola. Inventaris bisa dikelola, tapi orang harus dipimpin.”

Hal inilah yang mungkin mengapa setiap masyarakat harus punya pemimpin dengan berbagai macam tipe pemimpin.

BACA JUGA :   Antara Kepentingan dan Politik

Hal yang menjadi sedikit ramai diperbincangkan adalah Pilkada yang terjadi di Kabupaten Banjar Kalsel, dimana kabupaten ini dikenal dengan wilayah yang agamis maka tidak heran dari ke tiga calon yang mendaftar untuk ikut bertarung di Pilkada ini semuanya bersanding dengan para Alim Ulama.

Ini mungkin karena faktor wilayah dan faktor sosiologis masyarakat yang ada di Kabupaten Banjar sehingga para calon berfikir menggait para tokoh agama untuk mendampinginya. Sebenarnya hal yang wajar saja dalam pemilu ini tokoh agama ikut bertarung dalam Pilkada tidak ada larangan untuk mereka ikut, seperti kata Linda Lambert,

“Setiap orang memiliki hak, tanggung jawab dan kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin.“

BACA JUGA :   Indonesia di Antara IFC dan ReCAAP

Apakah karena faktor wilayah dan sosiologis masyarakat ini menjadi dalam tanda kutif pemanfaatan menggait para tokoh agama untuk menggalang suara saja semoga tidak, kita berharap para calon benar-benar orang yang berkompeten dalam bidangnya khususnya menjadi kepala darah di Kabupaten Banjar karena ada sebuah istilah Pemimpin terbaik adalah yang mampu menyentuh hati orang banyak sebelum meminta mereka melakukan sesuatu, mengajak kepada kebaikan dan mampu memberikan arahan menuju keadaan yang lebih baik (Kosngósan).

Faktahukum on Google News