Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ketum BPI KPNPA RI: Ponpes penjaga nilai-nilai kearifan lokal dan moral

×

Ketum BPI KPNPA RI: Ponpes penjaga nilai-nilai kearifan lokal dan moral

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI, Tubagus Rahmad Sukendar, kembali melakukan safari ramadhan.

Kali ini, yang dikunjungi adalah Pesantren Albantani sekaligus Padepokan Perguruan Seni Budaya Paquron Jalak Banten, di Kab. Pandeglang, Prov. Banten, Sabtu (8/5/2021).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kehadiran Tb Rahmad Sukendar disambut Pengasuh Pesantren Al Bantani Pandeglang sekaligus juga Ketua Umum Paquron Jalak Banten Nusantara, Abah Kyai Haji Tubagus Sangadiah .

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI menyampaikan kepada wartawan bahwa kehadiran dari dirinya berkunjung ke Pondok Pesantren di banten sudah sering dilakukan dan dirinya mengatakan, pesantren memiliki peran yang sangat besar terhadap kemajuan Indonesia.

“Kalau saya ditanya, apa peran Pondok Pesantren dalam kemajuan Indonesia? Saya akan jawab dengan tiga kata saja, yaitu sangat banyak sekali!” tutur Tb Rahmad tegas.

Menurutnya, pesantren adalah institusi masyarakat madani yang mandiri. Bahkan, pesantren menjadi problem solver bagi masyarakat.

“Hal ini sudah berlangsung sejak lama. Dahulu, masyarakat akan datang ke pesantren kalau ada yang sakit. Mereka minta doa ke Kiyai. Masyarakat yang tidak punya beras pun datang ke pesantren. Ada yang punya masalah, minta nasihat kiyai, dan seterusnya,” ulasnya.

BACA JUGA :   Rodja Jadi Punggawa Korps Bhayangkara Polda Papua, Ini Penggantinya

Lebih jauh lagi, Tb Rahmad Sukendar mengatakan, ulama dan kiai pengasuh pesantren pun memilik catatan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

“Ulama dan kiai se-nusantara turut memberikan pendapat dan masukan kepada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Termasuk sikap legowo para ulama dan kiyai, yang demi keberagaman, setuju mengganti dan menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, diganti dengan kalimat Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.

Puncak dari perjuangan di masa itu adalah lahirnya Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi itu dikeluarkan 22 Oktober 1945 oleh Kiai Haji Hasyim Asy’ari di Surabaya.

Ketua BPI KPNPA RI yang pada kesempatan ini juga telah dikukuhkan menjadi Ketua Garda Inti Paquron Jalak Banten Nusantara sangat  yakin Pesantren Albantani Abah Tubagus Sangadiah memiliki peran yang tidak kecil dalam mengisi kemerdekaan dengan penampilan melalui wadah budaya tradisional nusantara tujuan nya adalah untuk membangkitkan jiwa nasionalisme kepada para generasi muda di indonesia melalui wadah budaya Paquron Jalak Banten Nusantara – PJBN.

Pesantren Albantani juga sekaligus sebagai Pondok Komando Paquron Jalak Banten Nusantara ini sudah memiliki perwakilan di 30 propinsi serta keanggotaan hampir lima juta an anggota dan telah banyak berkiprah membantu kinerja TNI dan Polri, serta Pemerintah Daerah dalam mengamankan jalannya roda pembangunan serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah banten dan propinsi lainnya.

BACA JUGA :   Evaluasi Kinerja, Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Ikuti Job Fit

Di era modern, Tb Rahmad menilai peran pesantren tetap besar. Alasannya, pesantren tetap menjadi prototype institusi masyarakat madani.

“Pesantren hidup mandiri dan masih menjadi solusi bagi masyarakat sekitarnya. Baik solusi pendidikan, maupun solusi untuk menjaga kearifan lokal dalam pembangunan. Dan kalau kita bedah dari analisa ideologi, ekonomi, sosial dan budaya, pesantren masih menjadi institusi yang paling konkret memberikan sumbangsih,” terangnya.

Tb Rahmad Sukendar mengurai lebih lanjut hal tersebut. Menurutnya, dari sisi ideologi, Pancasila jelas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama, dan di Pasal 29 ayat 1. Dan ini menjadi domain utama Pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab atau moral generasi bangsa ini.

Dari sisi ekonomi, selain sebagai institusi mandiri, pesantren saat ini sudah memasuki ruang ekonomi melalui koperasi pesantren dan usaha-usaha di sektor pertanian, peternakan dan lainnya.

BACA JUGA :   Wujud Kepedulian, PT. PIS Salurkan Dana CSR-PPM Rp. 404,5 Juta

“Apalagi jika pesantren memanfaatkan peluang pasar produk halal yang sekarang sedang digalakkan pemerintah dan sejumlah negara. Sehingga pasarnya bisa menembus manca negara, khususnya negara-negara yang membutuhkan produk halal,” katanya.

Tb Rahmad menilai hal ini bisa dikolaborasikan dengan Yayasan Badan Peneliti Independen (YBPI Foundation) yang memiliki unit UMKM dan Wira Usaha. Tetapi tentu membutuhkan dukungan dan keberpihakan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Disini, kami dari BPI KPNPA RI akan berjuang untuk dapat bisa mendorong Kementerian dan lembaga terkait untuk lebih aktif melakukan pendampingan dan pembinaan pengembangan sektor usaha di Pesantren,” katanya.

Dari sisi sosial, Pesantren tentu sangat
terbukti sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal dan moral. Di tengah gencarnya arus globalisasi dan gaya hidup baru, pesantren masih berperan sebagai penyeimbang, sekaligus penjaga moral generasi penerus.

Dan dari sisi budaya, pesantren masih menjadi garda terdepan lembaga pendidikan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat sekitar pondok pesantren.

“Ini semua bukan peran kecil. Tapi peran besar dan fundamental. Belum lagi nilai-nilai budi luhur yang diajarkan di pesantren akan menjadi bekal kehidupan bagi para santri yang telah selesai menempa pendidikan di pesantren,” katanya.

Penulis: Putra.      Editor: M. J.

Faktahukum on Google News