Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ketua TP PKK Barut Lantik Ketua TP PKK Sembilan Kecamatan

×

Ketua TP PKK Barut Lantik Ketua TP PKK Sembilan Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, Kalteng – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Utara (Barut) Hj Sri Hidayati Nadalsyah melantik Ketua TP PKK sembilan Kecamatan se Kabupaten Barito Utara di Aula Rumah Jabatan Bupati (Rujab), Rabu (15/2/2023).

Hadir dalam pelantikan Ketua TP PKK sembilan kecamatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Marsiana Muhlis, anggota DPRD Barito Utara Hj Rujana Anggraini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala OPD, Camat se Barito Utara, Ketua Organisasi Wanita, serta undangan lainnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK sembilan Kecamatan se Barito Utara,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara Hj Sri Hidayati.

BACA JUGA :   Polsek Babelan Gelar Giat Penegakkan Disiplin dan Sosialisasi Prokes 3 M

Dikatakan Sri Hidayati, PKK adalah suatu gerakan Nasional dalam membangun masyarakat yang tumbuh dari bawah. Pengelolaannya dari dan oleh untuk masyarakat.

PKK kata dia dengan 10 Program Pokoknya bertujuan membangun dan memberdayakan keluarga agar dapat mewujudkan masyarakat keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri serta berwawasan luas.

Selain itu juga jelasnya, hakekat pembangunan Nasional yang kita laksanakan sekarang ini adalah membangun manusia seutuhnya dan untuk masyarakat seluruhnya. “Hakekat ini akan terwujud apabila kesejahteraan keluarga dan masyarakat dapat dicapai,” imbuhnya.

Pasalnya kata Bunda Paud Barito Utara ini, keinginan itu tidak mungkin tercapai apabila kita hanya mengandalkan pada kemampuan pemerintahan tanpa melibatkan semua potensi yang ada di masyarakat termasuk PKK.

BACA JUGA :   Apresiasi Terhadap Anggotanya, Pangdam IV Diponegoro Kunjungi Rembang

“Oleh karena itu pemberdayaan keluarga harus mampu menyentuh setiap individu anggota keluarga, baik orang tua sebagai pengelola kehidupan maupun anak-anak sebagai penerus masa depan keluarga dan masa depan bangsa,” pungkasnya. (@lie/Tim).

Faktahukum on Google News