Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
FAKTA UTAMA

Ketua Presidium IPW Neta S Pane: “Capres Harus Paham bahwa Penegakan Hukum adalah Payung Sebuah Bangsa”

×

Ketua Presidium IPW Neta S Pane: “Capres Harus Paham bahwa Penegakan Hukum adalah Payung Sebuah Bangsa”

Sebarkan artikel ini
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. (foto: istimewa)

Jakarta (faktahukum.co.id) – Indonesia Police Watch (IPW) menilai debat pertama Pilpres 2019 sangat normatif dan tidak menyentuh hal-hal esensial dalam bidang pembenahan hukum.

Dari debat terlihat, baik Jokowi sebagai petahana maupun Prabowo Subianto sebagai penantang tidak punya konsep yang jelas, seperti dikutif dari antaranews.com terutama dalam penegakan supremasi hukum, kata  Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (18/1/19)

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dia mengatakan membangun penegakan supremasi hukum tidak bisa hanya dengan retorika, apalagi dengan retorika yang tidak jelas, tidak fokus, dan tidak terarah seperti yang ditampilkan Jokowi dan Prabowo pada debat pertama pada Kamis (17/1) malam di Hotel Bidakara, Jakarta.

BACA JUGA :   Oknum Caleg Gerindra Kota Bekasi 'Ngamuk', Saksi Partai jadi Korban

Penegakan supremasi hukum memang harus bertahap tapi harus ada progres yang terarah menuju perbaikan dan bukan sekadar retorika, apalagi pencitraan, katanya.

Dia mengatakan para capres harus paham bahwa penegakan hukum adalah payung sebuah bangsa agar keteraturan sosial dan rasa keadilan publik terpelihara.

Menurut Neta, persoalan utama dalam penegakan supremasi hukum di negeri ini ada empat yakni buruknya moralitas aparatur akibat tidak jelasnya reward and phunisment (penghargaan dan hukuman).

“Sehingga sikap konsistensi aparatur lenyap, sikap diskriminasi berkembang pesat, tolok ukurnya selalu uang, mafia hukum tidak terkendali, lembaga pengawas tidak berfungsi, dan hukuman bagi aparatur yang brengsek tidak maksimal yang terjadi justru saling melindungi,” katanya.

BACA JUGA :   Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Berbicara Isu Harus Dilihat Konteksnya, Produktif atau Kontraproduktif

Dia mengatakan perlu keberanian dari rezim yang berkuasa untuk memberikan sanksi yang berat bagi aparatur penegak hukum yang mempermainkan supremasi hukum, di antaranya menjatuhkan hukuman mati bagi aparatur yang mempermainkan hukum.

Kedua, kata Neta, adalah gaji dan tunjangan harus menjadi perhatian serius pemerintah yang berkuasa, sehingga kesejahteraan aparatur negara, khususnya aparatur penegak hukum terjaga.

Sedangkan ketiga adalah fasilitas dan dana operasional aparatur sesuai dengan tuntutan kerja, agar aparatur penegak hukum tidak menegakkan hukum dengan melakukan pelanggaran hukum.

Keempat adalah rezim yang berkuasa harus mendorong agar aparatur penegak hukum mampu membangun budaya kesadaran hukum di lingkungan kerjanya maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa.

BACA JUGA :   Ini Pejelasan Walikota Kupang Terkait Kasus Makian Ke Wartawan Victory News

“Keempat hal itu perlu dilakukan simultan dan terukur agar membuahkan hasil maksimal,” katanya. (Ant/Fh)

Faktahukum on Google News