Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ketua Kelompok Tani BSL Laporkan Perusakan Baliho dan Bendera Aman

×

Ketua Kelompok Tani BSL Laporkan Perusakan Baliho dan Bendera Aman

Sebarkan artikel ini

Lamandau, Kalteng – Ketua kelompok tani hutan Bantaran Sungai Liku (BSL) sekaligus Sekretaris II Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lamandau Maharani Hairul yang akrab disapa Ujang bersama anggota langsung melaporkan dugaan perusakan bendera AMAN Lamandau dan Baliho ke Polres Lamandau. Selasa (24/01/2023). Dengan bukti Laporan Polisi Nomor: SKTPLP/04/I/2023/SPKT.

Dikatakan Ujang, sebelumnya bendera AMAN Lamandau dan baliho tersebut terpasang di pos milik kelompok tani hutan BSL yang berada di daerah Desa Bunut, Kecamatan. Bulik, Kabupaten. Lamandau.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Saat kami tiba di pos untuk melakukan pemasangan patok titik koordinat lahan yang telah kami ajukan melalui skema PP nomor 24 tahun 2021, yang saat ini masih dalam proses, kami dikagetkan salah satu baliho kelompok tani hutan BSL dan dua bendera AMAN hilang,” kata Ujang.

BACA JUGA :   Edukasi Bahaya Covid-19, Pemdes Kalijaya Bagikan Ribuan Masker Gratis

Ia menjelaskan baliho kelompok tani dan dua bendera AMAN dipasang pada hari Minggu (22/01/2023) kemarin. Hari ini saat kami ke lokasi baliho sudah tidak ada hanya tersisa sedikit bekas sobekan baliho.

“Pengrusakan baliho kelompok tani hutan BSL oleh oknum yang tidak dikenal sudah yang kedua kalinya. Sehingga kami mengambil keputusan untuk melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum,” jelasnya.

Lanjutnya, kemungkinan orang bertanya tentang keterlibatan AMAN Lamandau pada Kelompok Tani Hutan Bantaran Sungai Liku, AMAN Lamandau disini sebagai pendamping kelompok tani BSL.

“AMAN Lamandau adalah salah satu panitia masyarakat hukum adat, berdasarkan keputusan Bupati Lamandau nomor 188.45/379/XII/HUK/2020 pada tanggal 1 Desember 2020,” paparnya.

BACA JUGA :   Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2019, Kapolres Gowa Bacakan Amanat dari Kapolda

Saat dihubungi awak media via telepon Ketua AMAN Lamandau Effendi Buhing sangat menyesalkan perbuatan perusakan baliho dan bendera AMAN Lamandau oleh oknum yang tidak dikenal dan berharap laporan mereka secepatnya diproses.

“Kami berharap pihak Kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini, dengan menemukan terduga pelaku pengrusakan, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya baik secara hukum positif dan hukum Adat,” pungkas Efendi Buhing. (M. Andreyanto).

Faktahukum on Google News