Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ketua GANN DPD Banten Lakukan Kerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

×

Ketua GANN DPD Banten Lakukan Kerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Wujud kepedulian terhadap anggotanya dalam segi kesehatan dan antisipasi terhadap kecelakaan kerja, Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Banten, melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenaga kerjaan.

Sebagai seorang Pemimpin haruslah mempunyai jiwa sosial, kepedulian dan loyalitas yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggota dan para pengurusnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal itulah yang dilakukan oleh Ketua DPD GANN Provinsi Banten, Durahman S.H., dengan melakukan kerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan di kantor cabang utama Serang Raya, Kecamatan Serang, Kota Serang, Prov. Banten. Senin (28/12/20).

“Tujuan kerjasama ini sebagai wujud kepedulian terhadap anggota dalam segi kesehatan, dan untuk antisipasi apabila ada anggota yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja di lapangan,” kata Durahman.

BACA JUGA :   PT GCM Bantu Bersihan Bekas Lokasi Kebakaran di Desa Ajang

Ia menyampaikan, kita sebagai manusia pasti tidak luput dari sakit dan tidak akan tau musibah yang akan menimpah.

“Mengantisipasi di kala kondisi tubuh lagi sakit dan terkadang tidak menutup kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat sedang bekerja, sementara kondisi keuangan sedang tidak ada cadangan atau tabungan, maka dari itulah saya berpikir untuk seluruh anggota maupun pengurus agar mengikuti program BPJS ketenaga kerjaan,” imbunya.

Lanjutnya, diketahui penggerak atau penggiat anti Narkoba yang tergabung dalam GANN tidak digaji, sementara kebutuhan kegiatan dilapangan sangat memerlukan kondisi tubuh yang prima dan harus siap terjun kemanapun.

“Kegiatan GANN memang sangat menguras tenaga dan pikiran karena harus selalu bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain untuk melakukan penyuluhan, guna pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, jadi harus mempersiapkan diri dari segala resiko yang tidak terduga, seperti sakit,” tutur Durahman.

BACA JUGA :   Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru di Pandeglang Berjalan Lancar

Semetara, H. Didin Haryono, S.Ag.,  M.M selaku Kepala cabang BPJS ketenaga kerjaan Cabang Utama Serang Raya, sangat meapresiasi dengan kerja sama yang dilakukan LSM GANN, kepada BPJS.

“BPJS ketenaga kerjaan, sangatlah bermanfaat untuk mengantisipasi hal yang tidak terduga apabila sewaktu-waktu terjadi pada diri manusia, seperti dari faktor kesehatan ataupun hal yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan kerja di lapangan,” tutur Kacab BPJS ketenaga kerjaan Cabang Utama Serang Raya.

Ia berharap, semoga LSM, Ormas, ataupun masyarakat juga mengikuti jejak Ketua GANN DPD Provinsi Banten, untuk melakukan kerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan,” harap H. Didin.

Tampak hadir dalam kegiatan MOU tersebut, para pengurus DPD GANN Provinsi Banten, dan Kacab beserta para Kabid BPJS ketenaga kerjaan Cabang Utama Serang Raya.

BACA JUGA :   Sidang Lanjutan RAPBK 2021 Gayo Lues, Ini Penjelasan Wakil Bupati

Penulis: Putra. Editor, Ade’ M.

Faktahukum on Google News