Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ketua DPRD Dukung Kebijakan Pemko Demi Tingkatkan Kesejahteraan

×

Ketua DPRD Dukung Kebijakan Pemko Demi Tingkatkan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

Padang_Sumbar,(faktahukum co.id) – Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanty, menegaskan, sebagai penyambung aspirasi masyarakat, pihaknya akan terus mendukung seluruh kebijakan dan meneruskan aspirasi masyarakat ke Pemko Padang demi peningkatan pembangunan dan kesejahteran warga Kota Padang.

Penegasan itu disampaikan politisi perempuan dari Partai Gerindra tersebut dalam acara Halal Bi Halal DPRD Kota Padang di “gedung bundar” Sawahan, Padang, Senin (10/6/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Terkait moment halal bi halal, menurut Elly, tradisi ini merupakan salah satu sarana untuk memperkuat silaturrahmi dengan saudara-saudara yang di Pemko Padang. “Semoga kedepannya, kita diberi kemudahan dan kelancaran dalam membangun Kota Padang Tercinta ini,” ungkap Elly.

BACA JUGA :   Event Surfing Internasional Nias Pro 2019 di Mulai Besok

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Padang Hendri Septa dalam kata sambutannya, mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan, sinergi antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang sangat menentukan arah kebijakan dan kesuksesan pembangunan Kota Padang.

“Untuk itu, silaturrahmi dan penguatan kedua lembaga pemerintah ini harus terus dilakukan untuk masa depan Kota Padang Tercinta”, ujar wawako, diamini segenap hadirin dan para undangan.

Lebih lanjut, Hendri mengatakan, sinergi kedua lembaga pemerintahan itu bisa dilakukan dengan meningkatkan komunikasi, konsolidasi, dan memperkuat silaturrahmi.

“Tidak ada yang tidak bisa kita kerjakan, asalkan kita bersama-sama dan mengedepankan kemitraan”, tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Padang periode 2009-2014 tersebut.

BACA JUGA :   HUT Dharma Wanita, TP PKK Barut Bahas Kenakalan Remaja

Selain anggota DPRD Kota Padang dan para kepala SKPD Pemko Padang, halal bi halal ini juga dihadiri insan Pers dan beberapa tamu undangan. (EN/FN)

Faktahukum on Google News