Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ketua BNK Barito Utara Musnahkan Barbuk Narkoba di Polres Barut

×

Ketua BNK Barito Utara Musnahkan Barbuk Narkoba di Polres Barut

Sebarkan artikel ini

Barito Utara – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barito Utara yang juga Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Waka Polres, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kadis Kesehatan, Penasehat Hukum dan Kasat Narkoba Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana kejahatan narkotika jenis sabu, di halaman Mapolres setempat, Kamis (2/6/2022).

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga April 2022 sebanyak 198,76 gram bruto dari beberapa orang tersangka.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Untuk mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh harus kita laksanakan sedini mungkin, serta melindungi dan menjaga generasi muda dan anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA :   Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Picung Terendam Banjir

Generasi muda kata Sugianto sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN) di masyarakat.

Menurut Wabup, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, generasi milenial dapat berperan serta dengan cara menyebarluaskan informasi perihal bahaya-bahaya mengenai narkoba.

“Sekarang ini perang terhadap narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar bahaya dari penggunaan narkoba,” kata Sugianto Panala Putra.

Dikatakan Sugianto, bukan saja menyebabkan ketergantungan pada gangguan mental dan kejiwaan, namun juga mempengaruhi susunan saraf serta fisik dan psikologis penggunanya. Permasalahan narkoba ini semakin tahun bukan semakin menurun, namun malah semakin menggurita.

BACA JUGA :   Wabup Sukabumi .Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender".

“Saya tentunya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan dengan cara ini marilah kita bersama-sama menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahannya,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menggunakan metode dicampurkan dengan larutan pembersih lantai, diaduk hingga butiran sabu larut dalam air dan langsung dibuang ke dalam parit/selokan. Melalui metode ini, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dapat terlarut dan tidak bisa digunakan kembali. (@lie/Tim).

Faktahukum on Google News