Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Kerap Resahkan Warga,Pelaku Spesialis Jambret Dibekuk Aparat Polres Gowa

×

Kerap Resahkan Warga,Pelaku Spesialis Jambret Dibekuk Aparat Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa_Sulsel, (faktahukum.co.id) – Kerap meresahkan warga dengan aksi jambret yang dilakukannya, seorang pria berinisial MA alias Totti (25), warga Kecamatan Pallangga akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Gowa, Selasa (13/08) dini hari tadi.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini juga terpaksa menerima tindakan tegas terukur dari aparat, karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hasil ungkap ini pun dipaparkan langsunh oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan, dalam sebuah press conference, Selasa (13/08) sore.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kerap beroperasi di Kecamatan Pallangga ini mengaku melakukan aksinya bersama rekannya secara bergantian, dengan cara berpura-pura bertanya dengan korbannya yang sedang bermain hp di pinggir jalan, kemudian mengancam korban dengan pisau lalu merampas hp dan tas korban.

BACA JUGA :   Disnaker Panggil PDAM Makassar di Tengah Agenda Sidang

“Selain itu, pelaku juga biasa beraksi dengan cara mencegat korbannya yang sedang mengendarai kendaraan, kemudian mengancam menggunakan pisau, lalu meminta barang korban,” ungkap Akp M Tambunan.

Sementara itu, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vino, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Akp M Tambunan.

Adapun selain tersangka Lel.MA alias Totti, Polres Gowa juga hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang kini berstatus DPO, yang turut terlibat dalam aksi curas ini.

“Polres Gowa telah mengantongi dua nama dari pelaku yang DPO. Untuk itu, kami tegaskan kepada kedua pelaku ini agar segera menyerahkan diri, karena kami akan terus mencari dan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur bagi mereka yang tidak mengindahkan perintah kepolisian,” tegas AKP.M. Tambunan.

BACA JUGA :   Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Pandeglang

Penulis : Hms. Editor : Syam Hunter.

Faktahukum on Google News