Kota Kupang, (faktahukum.co.id) – Bertempat di halaman depan kantor lurah Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (2/3/2018) kemarin, telah melakukan kegiatan launchingso damolek dan pentas kreasi seni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, plt Dirut Bank NTT, Eduardus Bria Seran, Para Camat, Para Lurah, Kepala Sekolah, siswa siswi serta warga masyarakat Kelurahan Naikoten II.
Pada kesempatan itu, Lurah Naikoten II, Andre Otta menyampaikan sekilas tentang Soda Molek. Andre, Sapaan Lurah Naikoten II itu mengungkapkan Soda Molek adalah seni yang menghadirkan ‘Selfand full time public service’, sebagai sebuah program inovasi lanjutan dari Kelurahan Digital Naikoten II yang tahapannya telah dimulai sejak tahun 2011. Menurutnya, penataan dimulai dengan membuat Standart Operation Prosedur (SOP), serta pola layanan ‘one stop service’ yang membagi kantor menjadi 2 bagian yaitu front office dan backoffice. Atas inovasi itu, Pada tahun 2012, Kelurahan Naikoten II mendapat juara 1 Lomba Kelurahan di tingkat Kota Kupang, dan juara 2 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi NTT.
Tahun 2013 pelayanan ditingkatkan dengan membangun ‘Digital Village’ atau kelurahan Digital pertama di NTT, bekerja sama dengan Sitkom Uyelindo dengan mengusung program SMS Gateway (pelayanan informasi di luar jam kantor)”, Digital Layout dan Thinclient. Atas inovasi ini kelurahan Naikoten II meraih juara I lomba kelurahan tingkat Kota Kupang, juara I Lomba Desa dan Kelurahan tingkat provinsi NTT, dan juara 2 Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Nasional serta meraih Adhykaryabhakti Praja Madya dari Menteri Dalam Negeri.
Selain informasi, Masyarakat juga membutuhkan layanan administrasi di luar jam kantor, sehingga sebagai wujud komitmen akan pelayanan yang prima, kelurahan Naikoten II mengembangkan pola layanan administrasi di luar jam kantor yang terintegrasi dengan basis data kependudukan dan penertiban perpajakan.
Lanjut Andre, Dengan konsep ‘Smartvillage’, Kelurahan Naikoten II bersama Stikom Artha Buana meluncurkan ” Soda Molek”. Untuk selalu menyapa warga dalam bentuk pelayanan 24 jam sehari, dan tujuh hari seminggu.
Pelayanan publik yang baik berdampak pada multi aspek dan dimensi pemerintahan dan pembangunan.
Sementara Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, mengatakan bahwa ia sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan ini sudah lama kita nanti-nantikan. Dalam rangka penjabaran program Soda Molek, walaupun tulisannya kecil sekali, namun besar artinya yakni, ‘Smart City’ (kota yang cerdas). (Oscar)