Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Keluarkan SK Pengalihan Tugas Bina Marga Ke SDA, Kadis PUPR Kota Dumai Diprotes Pemborong

×

Keluarkan SK Pengalihan Tugas Bina Marga Ke SDA, Kadis PUPR Kota Dumai Diprotes Pemborong

Sebarkan artikel ini
Kabid Bina Marga PUPR Dumai, H. Ismail (tengah).

Dumai, (faktahukum.co.id) – Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Dumai No. 210/DPUPR/2018 tentang pengalihan tugas bidang Bina Marga ke bidang SDA tampaknya menarik perhatian khusus bagi banyak kalangan, terutama di kalangan pemborong yang ingin menanyakan paket pekerjaan ke Bina Marga jadi merasa bingung karena sampai sekarang belum ada sampai ke bidang Bina Marga paket pekerjaan maupun sistemnya.

Sepertiyang dituturkan Untang, salah seorang pemborong, efek dari itu kebijakan Dinas PUPR itu, akhirnya belum lama ini, Kamis, (19/4/2018), para pemborong mendatangi kantor Dinas PUPR Dumai untuk menemui Kepala Dinasnya, Syahminan. Hasil yang didapat dari pemborong adalah kekecewaan, karena, sang Kepala Dinas sedang tidak berada di tempat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bukan hanya itu, beberapa pemborong yang merupakan rekanan yang selalu ikut tender lelang di Dinas PUPR Dumai melakukan protes kepada Kepala Dinas PUPR, Syahminan terhadap kebijakan yang diambil terkait mengalihkan tupoksi bidang Bina Marga ke bidang SDA.

BACA JUGA :   Terkait Keputusan Mentan, Kepala BNN Sumsel Angkat Bicara

Menurut Untag, sejak tahun 2002 dirinya sudah berurusan dengan proyek pekerjaan ke Dinas PU Dumai. Tapi, baru kali ini terjadi bahwa pekerjaan bidang Bina Marga dialihkan ke bidang SDA. “Kita sangat heran mengapa hal ini bisa terjadi. Walikota dalam hal ini perlu mengambil langkah agar tidak timbul kegaduhan di lingkungan Dinas PUPR Dumai,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Dumai, H. Ismail ketika dikonfirmasi faktahukum.co.id, Kamis (19/4/2018) di ruang kerjanya mengatakan, sangat merasa kebingungan atas kedatangan rekan-rekan kontraktor yang menanyakan paket pekerjaan fisik PL. “Sampai sekarang ini belum ada pelimpahan ke bidang Bina Marga dan sistemnya seperti apa,” ujarnya.

BACA JUGA :   DPD LSM GANN Selenggarakan Training of Trainer Di Bandar Lampung

Kepala Dinas PUPR Kota Dumai ketika ingin konfirmasi di kantornya, ia sedang tidak berada di tempat. Sampai berita ini diturunkan, Walikota Dumai, Zulkifli AS juga belum dapat dimintai keterangan terkait kegaduhan yang terjadi dilingkungan Dinas PUPR Kota Dumai. (Rds)

Faktahukum on Google News