
PENULIS ADALAH : Adriana Eko Susanti, Ch, Cht, Ci, Pemerhati Anak.
Kejahatan tidak terjadi pada orang dewasa saja, namun juga terjadi pada anak-anak. Sungguh miris baru saja mendapat panggilan telepon, mengulas kasus pemerkosaan yang pelakunya adalah masih anak-anak juga yang baru terjadi belum lama ini.
Beritanya itu adalah warga Rumpin, Kabupaten Bogor gempar dengan terjadinya dugaan perkosaan yang dilakukan sekelompok anak kecil terhadap seorang anak gadis yang juga masih di bawah umur. Peristiwa yang membuat heboh warga itu dilakukan oleh enam bocah berusia antara 6-8 tahun terhadap DM (8) di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kasus perkosaan itu yang melibatkan anak kecil ini baru dilaporkan oleh keluarga korban sepekan kemudian dan kasus tersebut dalam penanganan Polsek Rumpin dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Akan banyak dampak faktor resiko yang akan terjadi setelah peristiwa ini, baik dari korban maupun pelaku yang kondisinya masih anak anak. Bagi korban, sudah pasti faktor dampak yang dirasakan adalah beban psikologis. Kadang merasa ditanggung sendiri dari rasa cemas, takut, malu dan mungkin akan berimbas ingin bunuh diri.
Disini diulas juga faktor lain yaitu dampak pelaku yang masih anak anak, selain dampak merasa tidak diterima dan dampak terisolir dari lingkungannya. Dampak faktor resiko lain yang perlu dipertimbangkan adalah adanya gangguan psikologis, seperti kecemasan, depresi, skizofrenia dan kecenderungan gangguan kepribadian.
Berbekal pemahaman ini, selanjutnya perlu dikembangkan pendekatan interventif untuk mencegah dan menangani persoalan yang dihadapi oleh anak. Pendekatan interventif yang efektif pada akhirnya diharapkan untuk dapat menurunkan intensitas dan frekuensi perilaku kejahatan anak.
Dalam hal ini peran orang tua sangat penting agar tidak terjadi perkembangan anak yang mengarah ke peilaku kriminal. Dengan komunikasi yang efektif dan kualitas waktu adalah pilihan yang tepat bagi putra putrinya.
Mari sedini mungkin belajar dari banyak persitiwa yang terjadi bangun peran orang tua dalam perkembangan putra putrinya, agar tidak terjadi penyimpangan perilaku anak yang lebih menyimpang. ***