Mesuji, (faktahukum.co.id) – Kepala Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Ari Sarjono, Camat Darwis, A.ma.Pd. telah menyelanggarakan acara kegiatan reses pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji anggaran tahun 2019.
Dalam kegiatan acara tersebut di ikuti 3 (tiga) Desa yaitu, Desa Wira Bangun, Desa Mulyo Agung, Desa Rejo Binangun dan di hadiri oleh, Anggota DPRD, Camat, Kepala Desa, Panwas, Sat Pol PP, tamu undangan serta warga masyarakat setempat kurang lebih sekitar 150 Orang, Selasa, (19/02/19).
Di dalam acara reses tersebut warga masyarakat mengajukan beberapa usulan yang sangat di butuhkan untuk kepentingan umum seperti, pemecahan Desa, tanaman kolektif, penanggulangan banjir, Jalan Rusak, Jembatan Cor. Beberapa kelompok tani juga mengusulkan bantuan di bidang pertanian benih padi, sayuran, Jagung dan sebagainya.
Chandra menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang hadir di acara ini, perlu kami sampaikan kepada semua pihak dalam pengusulan ini untuk catatan kami untuk mengetahui yang sangat di utamakan dalam pembangunan Desa tersebut kedepannya. (BR/Red).