Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kecelakaan Maut di Cikidang – Sukabumi 21 Orang Tewas

×

Kecelakaan Maut di Cikidang – Sukabumi 21 Orang Tewas

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Peristiwa kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Sebuah minibus yang mengangkut puluhan wisatawan asal Jakarta terperosok ke dalam jurang. Dilaporkan sebanyak 23 orang penumpang meninggal dunia, Sabtu (8/9/2018) kemarin.

Kecelakaan maut pada Sabtu siang itu terjadi di jalan menikung yang berada di wilayah Bantar Selang, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang. Armada angkutan jenis Bus 3/4 ini membawa puluhan karyawan PT Catur Putra Group (CPG) menuju kawasan obyek wisata arung jeram di wilayah Cikidang.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Informasi dihimpun, rombongan karyawan PT CPG ini bertolak dari Kemang, Bogor menunju Cikidang dengan menggunakan empat unit minibus. Seluruh kendaraan tersebut melaju secara beriringan. Saat memasuki jalan Bantar Selang, bus yang berada paling belakang pada konvoi tersebut mengalami hilang kendali.

BACA JUGA :   Hingga Kini Antara Warga dan PT.BBSI Belum Terselesaikan

Belum diketahui penyebab terjadinya musibah tersebut. Namun dari dugaan sementara, sang pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat melintasi jalan menurun serta menikung hingga akhirnya terlempar ke luar lintasan dan berakhir di dasar jurang berupa areal perkebunan pisang dengan kondisi tebing yang tidak terlampau curam.

“Jumlah penumpang di dalam bus itu sebanyak 31 orang, ditambah dua orang awak bus,” ungkap Beni, salah seorang rombongan PT CPG. Saat kejadian, Beni berada di dalam bus yang berbeda.

Jumlah korban jiwa 21 orang dan luka-luka 12 orang. Aparat kepolisian Polres Sukabumi dibantu warga sekitar melakukan evakuasi para korban. Pada umumnya, mereka dilarikan ke RSUD Palabuhanratu dan ada sebagian di bawa ke rumah sakit Bogor dengan alasan agar dekat dengan keluarga dan perusahaan untuk mengontrol perkembangan kondisi korban.

BACA JUGA :   Ditanya Soal Pekerja Tidak Gunakan APD dan K3, Manajer Site PT Prawiramas tak Bisa Menjawab

Muncul Fakta Baru

Dalam peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata di Tanjakan Letter S, Jalan Cikadang, Sukabumi, Sabtu (8/9/2018) siang, menimbulkan fakta-fakta teranyar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Jasa Raharja untuk mengungkap fakta baru langsung meninjau tempat kejadian perkara bus bernopol B 7056 SGA sekaligus mengecek kondisi bus. Marketing PO Bus Indonesia Indah Wisata, Darisandipun di hadirkan.

Pihak kepolisian menpertanyakan kronologi kecelakaan maut kepada Darisandi. “Sebelumnya bus ini memang ke Taman Mini sampai malam pulang jam 12. Karena acaranya sore jadi bus ini berangkat dari Depok jam 6 pagi ke Kemang Bogor menjemput rombongan, diperkirakan perjalanan enam jam tidak berhenti,”ujar Darisandi.

BACA JUGA :   Akibat Hujan Deras, Dua Kampung di Cikarang Utara Kembali Terendam Banjir

“Jadi pas diperjalanan ke Arung Jeram Cikidang bus ini memang sempat berhenti dua kali di SPBU Cikeretek,”tambahnya.

Darisandi mengakui ada dua sopir di dalam bus. Masing-masing bergantian mengambil kendali bus, yakni Muhammad Adam dan Zahidi. “Muhammad Adam kernet dan Zahidi Supir, mereka bergantian. Namun kedua orang ini tidak membawa handphone, jadi selama diperjalanan gak ada kontak sama sekali bahkan Adam sempat menghilang. Sementara rekannya Zahidi tewas di tempat. Tapi saya juga belum bisa memastikan siapa yang megang kendali dalam perjalanan,”tutur Darisnadi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan,”Kendaraan bus tersebut sudah 2 tahun tidak uji kelaikan, entah apa KIR kadaluwarsa dari tahun 2016,”tutur Budi. Polisi menyebutkan bahwa bus di kendalikan oleh kernet. Dalam peristiwa tersebut polisi belum menetapkan tersangka. (Piyan Haryadi)

 

Faktahukum on Google News